Djawanews.com – Oknum guru SD lecehkan siswi di salah satu SD di Jakarta Timur. Oknum guru agama tersebut langsung ditindak tegas dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana kepada wartawan, Jumat (10/2).
Nahdiana mengatakan tidak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi pemecatan kepada guru honorer tersebut. Sementara ini guru yang diduga melecehkan siswi itu telah dinonaktifkan untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Kalau sudah masuk kepolisian ranahnya kita tidak akan mengintervensi kalau sudah di kepolisian. Nanti kita akan sesuaikan dengan aturan undang-undang dengan aturan kepegawaian," kata dia.
Mengutip Antara, Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah sebelumnya mengatakan guru itu telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (9/2).
Sementara soal kejelasan tindak pidana yang dilakukan pelaku, Farida mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut karena masih menunggu laporan hasil penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Timur.
"Untuk kejelasannya, nanti setelah ada hasil dari Polres Jakarta Timur seperti apa tindakannya yang diperbuat oleh guru kami," ujarnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.