Djawanews.com – Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) yang melibatkan artis, selebgram, hingga foto model.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada 11 pemeran wanita dan enam pemeran pria dalam kasus tersebut.
Ia membenarkan dua di antara pemeran itu ialah selebgram dan juga Siskaeee serta Virly Virginia. Terkait identitas pemeran lainnya, enggan Ade ungkapkan.
Dia hanya menyebut pemeran wanita lainnya dalam kasus ini ialah CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 11 September.
Untuk pemeran pria yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA. Perwira menengah (Pamen) Polri menerangkan mereka semua akan dipanggil untuk diklarifikasi pada pekan ini.
Namun tanggal pasti para pemeran film porno ini dipanggil, Ade enggan mengungkapkannya. "(Mereka dibayar) bervariasi antara Rp10 juta sampai Rp15 juta sekali pembuatan film, satu judul film," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka, yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE yang membuat rumah industri film porno dan telah mempublikasikan 120 film di sebuah situs internet.
Ade menerangkan I merupakan admin, sutradara, produser, dan pemilik situs website yang mempromosikan film porno itu. Peran JAAS dalam kasus ini sebagai kameramen.
AIS berperan sebagai editor film. Untuk AT sebagai sound engineering dan peran SE menjadi sekretaris dan juga sebagai talent. Para tersangka menjual video porno yang dibuatnya dengan paket langganan.