Djawanews.com – Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Polrestro Jakarta Barat AKP Lalu Mesti Ali mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengamankan satu keluarga yang melakukan aksi penjambretan terhadap lansia, Tan Siat Mie (63).
Aksi bejat yang terekam kamera pengawas CCTV itu terjadi di Jalan Harum Manis Nomor 40 RT 04/02 Kelurahan Mangga Besar.
"Kami tangkap ZN dan istrinya F serta anaknya. Mereka satu keluarga ditangkap pas mau beraksi lagi," kata Ali dikutip dari CNN.
"Pelaku merupakan seorang spesialis pejambretan yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," jelas Ali.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ZN memang sengaja mengajak anak dan istrinya sebagai bentuk penyamaran. Istri dan anaknya pun mengetahui bahwa ZN melakukan aksi penjambretan,” lanjutnya.
- Berita Kriminal: Menolak Beri Jatah Preman, Penjual Sate Dikeroyok dan Kena Bacok di Bogor
- Berita Kriminal: Cabul! Polisi Bekuk Pria di Langsa yang Sodomi Anak Tetangganya Usia 3 Tahun
- Berita Kriminal: Polisi Amankan Pria yang Lempar Molotov ke Pospol Kolong Tol Jatiwarna, Diduga Berkaitan dengan Isu Wadas
Akibat perbuatannya, ZN dan istrinya, F telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi tak menahan F karena sedang hamil lima bulan.
Saat ditangkap, ZN yang ternyata seorang residivis kasus narkoba dan pernah dibui selama tiga tahun enam bulan, positif mengonsumi narkoba jenis sabu.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.