Djawanews - Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria bernama Rusdi Karepesina. Dia kedapatan membawa mobil dengan pelat palsu, SN 45 RSD dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan Rusdi dan satu penumpang yang naik mobil Pajero Sport itu terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Penangkapan ini terjadi siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami amankan dua orang, semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaiman diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Dia pelanggarannya tidak ada nomor (plat asli) dan tidak dapat menunjukkan STNK," jelasnya.
Saat penangkapan, polisi kemudian memeriksa Rusdi. Di situlah ditemukan STNKB terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A dari negara yang sama.
Diketahui, dalam SKM A atau layaknya kita sebut SIM (Surat Izin Mengemudi) itu, Rusdi tercantum memiliki jabatan sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).
SKM itu diklaim berlaku seumur hidup dan diakui di dunia internasional. Dari SKM itu juga diketahui Rusdi kelahiran Ambon, 4 Maret 1966 silam.
SKM itu diteken Rusdi yang mengatasnamakan Menteri Senior Ekonomi dan Keuanghan Staf Khusus Bidang Transportasi Sekjend Agung MASA. MASA ini merujuk pada Majelis Agung Sunda Archipelago.