Djawanews.com – Seorang musisi inisial AB ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce membenarkan penangkapan musisi berusia 48 tahun itu.
“AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pasma dalam keterangannya soal Musisi inisial AB pada Jumat, 3 Juni.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal juga membenarkan bahwa ada personel band yang ditangkap terkait kasus narkoba. AKBP Akmal menjelaskan AB ditangkap pada Kamis, (2/6) sekira pukul 12.30 WIB. “AB diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan,” ujar Akmal.
Kombes Akmal masih enggan membeberkan secara detail siapa Musisi inisial AB termasuk juga bagaimana proses penangkapannya itu. “Masih kami dalami, mohon waktu, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” pungkas Kombes Akmal.
Musisi inisial AB itu saat ini masih diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.