Djawanews.com – Tahun 2021 mendatang, pemerintah telah menyusun beberapa rencana, salah satunya adalah untuk memasifkan kegiatan polisi siber. Informasi ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dilansir dari Kompas, Mahfud mengatakan bahwa serangan digital yang selama ini diterima membuat pemerintah dilematis, oleh karena itu polisi siber diaktifkan.
"Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya," kata Mahfud, dikutip Djawanews Senin, (28/12/2020).
Yang dimaksud Mahfud dengan polisi siber adalah berupa kontra-narasi. Jika ada kabar tak benar beredar di media sosial, maka pemerintah akan meramaikannya di media sosial dan mengatakan bahwa berita itu tak benar. Untuk isu yang masuk dalam pelanggaran pidana juga akan dihukum sesuai aturan.
"Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi," ujarnya. "Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap," ujarnya lagi.
Polisi siber Indonesia berkemampuan untuk mendeteksi secara cepat para pelaku kejahatan siber. Hukuman juga telah dipersiapkan oleh pemerintah kepada para pelaku. Mahfud mengakui bahwa selama ini polisi sebenarnya telah bisa menangkap pihak yang menyebarkan konten tak benar terkait kepentingan rakyat. Namun perbuatan itu tak ditindak langsung agar masyarakat tak takut dengan polisi dan pemerintah.
"Ini tampaknya sudah mulai memanas, kita lebih panas juga agar lebih tertib," ucap Mahfud MD.
Selain berita terkait polisi siber, dapatkan berita nasional lain dengan mengunjungi situs Warta Harian Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.