Djawanews.com – Kapolres Temanggung AKBP Beny Setyowadi membeberkan modus operasi pencurian minyak goreng yang dilakukan M (50), warga Desa Ngemplak, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Spesialis pencuri minyak goreng di puluhan minimarket Temanggung itu akhirnya diringkus usai melakukan aksinya.
"Modusnya dia pura-pura beli barang, misalnya minuman lalu mengambil minyak goreng yang disembunyikan di balik jaketnya. Jadi tersangka hanya membayar untuk barang lain, sedangkan minyaknya tidak dibayar. Hasil curiannya kemudian dijual murah Rp10 ribu per kemasan di Pasar Legi Parakan," kata Beny dikutip dari Tugu Jogja.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.