Djawanews.com – Terbukti merupakan bagian sindikat ilegal, polisi grebek kantor pinjol (pinjaman online) yang berlokasi di sebuah ruko di Jakarta Barat pada Rabu 13 Oktober kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes, Hengki Haryadi mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada wartawan, Kamis 14 Oktober.
Polisi Grebek Kantor Pinjol Ilegal, Ini Perintah Bapak Jokowi
Laporan tersebut diselidiki oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat dan berhasil menemukan kantor sindikat pinjol ilegal. Polisi lantas melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal.
"Puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ucap Hengky.
Hengky belum menjelaskan secara rinci ihwal sindikat pinjol ilegal tersebut. Ia menyampaikan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengusut siapa pemilik sindikat pinjol itu.
"Kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," ujarnya.
Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
Kata Listyo, ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Listyo dalam keterangannya, Selasa 12 Oktober.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyatakan pihaknya menangani 370 kasus pinjaman online (pinjol) sepanjang periode 2020-2021.
"Polri telah menangani kasus pinjaman online sebanyak 370 perkara dengan penyelesaian sebanyak 93 perkara," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen, Helmy Santika pada Selasa, 12 Oktober.
Dengan polisi grebek kantor pinjol dan secara khusus terus memantau pinjol ilegal lainnya, maka hal tersebut merupakan pertanda bagus bahwa ke depannya masyarakat tidak akan dirugikan lagi oleh pinjol ilegal yang memiliki bunga pinjaman tidak masuk akal.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.