Djawanews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran berencana menerapkan larangan sewa harian pada apartemen di Jakarta, seperti di Kalibata City. Menurut polisi, hal ini untuk mencegah prostitusi hingga praktik peredaran narkoba.
"Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto pada Kamis, 27 Oktober.
Rudi menuturkan polisi melakukan patroli dengan berjalan kaki dan melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City. Rudi juga berkoordinasi dan mensosialisasikan rencana larangan sewa harian itu dengan pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan. Ia berharap polisi bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami warga.
Menurut dia, adanya sewa apartemen harian bisa menjadi celah para pelaku tindakan untuk beraksi. "Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," kata dia.
Rudi mengatakan polisi terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan dengan rutin berpatroli di setiap wilayahnya. Ke depan, ia juga berencana mengadakan gerak jalan bersama warga demi terciptanya komunikasi dan kepercayaan satu sama lain. Jadi akan larangan sewa harian pada apartemen efektif nantinya?
"Dalam waktu dekat akan mengadakan acara gerak jalan santai sesama agen dan warga Kalibata City untuk sosialisasi upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas," katanya.
Rudi pun meminta warga yang memiliki pengaduan dan membutuhkan pelayanan masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Pancoran. Jadi akankah larangan sewa harian pada apartemen di Jakarta bakal efektif untuk mengurangi kasus prostitusi dan narkoba.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.