Djawanews - Resmob Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sudah merampungkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian 14 unit iPhone 11 Promax dari Rukan Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (11/4/2021) lalu.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy memimpin langsung olah kejadian perkara ini. Polisi ingin tahu, bagaimana cara pelaku masuk ke dalam konter dan menguras isi etalase ponsel.
"Kami merespon adanya laporan masyarakat, kemarin laporkan ke kami dari pemilik toko HP alami kecurian. Dia kehilangan 14 unit smartphone iPhone 11 Promax,” ucap Avrilendy di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Polisi akhinya banyak menemukan informasi penting. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV konten, pelaku diduga kuat adalah karyawan pemilik toko. Tapi ini masih kesimpulan sementara. Polisi segera mendalami lagi guna mengetahui tempat persembunyian pelaku.
“Sampai saat ini masih kami buru ada beberapa petunjuk semoga bisa kami tangkap,” tuturnya menegaskan.
Sementara itu, pemilik Toko handphone berinisial HS mengaku kehilangan 14 unit handphone Iphone 11 Pro Max dengan kerugian sekitar kurang lebih Rp100 juta.
“Kenalin, kebetulan karyawan kami sendiri (pelakunya),” tuturnya.
HS sendiri tidak mengetahui alasan karyawannya mencuri handphone sebanyak itu karena pelaku tidak pernah cerita. Namun, ia menduga karyawannya nekat mencuri HP tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Saya nggak tahu mungkin ada masalah keuangan karena kayaknya bermain saham juga. Gak pernah baru kali ini. Kebetulan pelaku tinggal di Ruko,” tutupnya.