Djawanews.com – Kepolisian berhasil menangkap Aditya Egatifyan alias Bokir (25), narapidana (Napi) yang belum lama ini melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang. Hal itu dibenarkan oleh Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti.
Bokir melarikan diri sejak Sabtu, 29 Oktober. Belum genap dua hari pelariannya, bandar narkoba itu ditangkap pada Senin malam, 31 Oktober.
"Info awal narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang yang melarikan diri sudah ditangkap kembali dini hari ini jam 12.20 WIB," kata Rika, dikutip dari VOI, Selasa 1 November.
Penangkapan dilaksanakan pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong.
Bokir adalah terpidana kasus narkoba yang menjalani masa hukuman selama 14 tahun. Namun baru tiga tahun berjalan, dia melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang.
Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner di Lapas Cipinang. Ia juga terekam kamera pengawas memanjat pagar Lapas Cipinang. Bokir menggunakan alat bantu sarung saat melewati pagar berduri Lapas Cipinang.
Petugas menemukan ceceran darah di rute pelarian Bokir. Sehingga petugas menyimpulkan Bokir kabur dalam keadaan terluka.