Djawanews - Polisi mengamankan seorang pria pengendara mobil Avanza saat menggelar razia rutin. Dari dalam mobil itu, polisi menemukan sebuah samurai.
Polsek Biromaru, Polres Sigi, Sulawesi Tengah awalnya sedang menggelar razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (K2YD) pada Sabtu (17/4/2012) kemarin. Sebuah mobil Avanza diberhentikan.
Saat digeledah, senjata tajam itu ditemukan. Kanit Binmas Iptu A Tubagus bilang, samurai itu sudah disita dari seorang pria berinisial IS (39), warga Desa Kapiroi Kecamatan Palolo.
"Pengendara mobil avanza ini mengaku bahwa dirinya membawa senjata tajam untuk membalas jika terjadi ancaman. Namun membawa samurai melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," ucap Iptu A Tubagus.
Tapi tidak diurai lebih jelas ancaman yang dimaksud itu apa. Apakah sekadar berjaga atau sebelumnya pernah terjadi penyerangan.
Polisi belakangan tidak menahan IS. Tapi samurai itu disita sambil diberikan penjelasan soal pelanggaran hukum.