Beberapa hari ini ekspor lobster Indonesia disoroti kembali. Hal tersebut terjadi setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewacanakan akan membuka kembali larangan ekspor benih lobster.
Pihak KKP beralasan jika ekspor benih lobster dapat dilakukan dengan syarat tidak ’asal-asalan’. Kebijakan tersebut menjadi sorotan, terutama karena bertentangan dengan kebijakan saat KKP dibawah kepimimpinan Susi Pudjiastuti.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ardi Januar, dilansir dari CNN Indonesia menyatakan jika dengan adanya bisnis benih lobster maka kualitas hidup nelayan terangkat. Apakah benar?
Nilai Ekspor Lobster Indonesia
Wacana pembukaan ekspor benih lobster memperoleh tanggapan serius, salah satunya dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Melalui postingan dalam akun Twitternya, Susi menyatakan jika ekspor benih lobster dinilai kurang menguntungkan para nelayan.
“1 backpack bibit lobster +_ min 8.000 ekor Rp-nya sama dengan 2 harley = 60 Brompton, kalau bibit ini tidak diambil, di laut & jadi besar nilai jadi minimal 20 harley = 600 brompton, tidak usah kasih makan, Tuhan yang memelihara, manusia bersabar, menjaga pengambilannya. Tuhan lipatkan gandakan,” cuit Susi.
Tentu apa yang dimaksud oleh Susi akan berbeda dengan wacana kebijakan pemerintah saat ini. KKP saat ini menyatakan jika nelayan sangat bergantung hidup dengan penjualan benih lobster, namun Susi berpikir pada budidaya lobster hingga dewasa dan memiliki nilai jual yang tinggi.
Sanksi pidana adalah ancaman bagi siapa saja yang melanggar aturan pemerintah tentang regulasi lobster. Hal tersebut diatur dalam Permen Nomor 56, beberapa kali juga Susi tercatat menggagalkan penyelundupan lobster.
Sebelumnya larangan ekspor benih lobster sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Mengapa Lobster Begitu Mahal dan Berharga?
Lobster memang layaknya emas hidup di lautan. Berdasarkan data Business Insider, sebagaimana dilansir dari Kompas, menjelaskan alasan mengapa harga lobster di pasaran dunia begitu mahal.
Amerika Serikat (AS) tercatata sebagai negara dengan jumlah permintaan lobster tertinggi di dunia. Harga masakan lobster (dengan berat 0,5 kg) di negara tersebut, memiliki kisaran harga US$45 atau sekitar Rp630.000 (kurs Rp14.000).
Mahalnya harga lobster dipicu dengan proses panjang distribusi lobster itu sendiri. Lobster tidak seperi ikan lainnya, lantaran lobster adalah makhluk yang memiliki pertumbuhan yang lambat dan rentan terhadap penyakit.
Hal yang membuat lebih sudah adalah budidaya lobster untuk diambil telurnya adalah sangat susah, sehingga benih lobster harus diambil dari alam liar. Tentu bagian yang terakhir menjawab persoalan polemik ekspor lobster Indonesia.
Indonesia yang memiliki anugerah di lautnya membuat benih-benih loster dapat tumbuh bebas di alam, tidak seperti di Vietnam. Sehingga langkah membuka kran ekspor lobster Indonesia dalam bentuk benih, memang harus dikaji lebih mendalam lagi.