Djawanews.com – Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 4.716 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di depan gedung DPR dan kantor KPU, Jakarta Pusat, hari inim Senin, 26 Agustus. Aksi demo ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.
"Pelibatan personel pengamanan aksi unjuk rasa sebanyak 4.716 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 26 Agustus.
Rinciannya, sebanyak 2.728 personel ditempatkan di sekitaran gedung DPR dan 1.777 personel mengamankan area kantor KPU. Lalu personel yang mengamankan lalu lintas sebanyak 211 orang.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut rekayasa lalu lintas bersifat situasional atau melihat situasi kondisi di lapangan.
Dia pun meminta peserta aksi untuk menyampaikan pendapat dengan tertib. Untuk orator tidak menyampaikan hal-hal yang mengandung ujaran kebencian atau provokatif.
"Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," jelasnya.