Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polda Metro Pastikan Tetap Berlakukan Tilang Uji Emisi, Namun dengan Klasifikasi Tertentu
Ilustrasi tilang (ANTARA)

Polda Metro Pastikan Tetap Berlakukan Tilang Uji Emisi, Namun dengan Klasifikasi Tertentu

MS Hadi
MS Hadi 15 September 2023 at 11:10am

Djawanews.com – Polda Metro Jaya menyebut akan tetap memberlakukan tilang uji emisi. Namun tilang akan menjadi pilihan terakhir dalam penindakan kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.

"Tetap berlaku dalam artian itu hak yang sangat paling terakhir. Kenapa? Bukan gak lulus itu kami tilang, nggak. Kami akan lakukan penilangan sesuai dengan porsinya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan dikutip Jumat, 15 September.

Klasifikasi kendaraan yang akan ditilang yakni mobil atau motor yang mengeluarkan asap tebal. Sebab, dapat dikategorikan sebagai penyumbang polusi udara.

"Kalau misalnya di jalan melihat kasat mata kayak gitu ternyata betul-betul emisi (asap tebal dari kendaran), sebetulnya kan mereka sadar juga. Berarti mereka tahu sebetulnya, pasti kita tetap melakukan penilangan," ungkapnya.

Baca Juga:
  • Pramono Sebut Uji Emisi untuk Kurangi Polusi di Jakarta Hanya Basa Basi
  • Razia Uji Emisi di DKI Jakarta Bakal Berlanjut hingga Akhir Tahun, namun Tanpa Sanksi Tilang
  • Tilang Uji Emisi di DKI Kembali Ditiadakan, Ini Tanggapan Heru Budi

Sementara bila kendaraan yang tak mengeluarkan asap tebal namun tidak lulus uji emisi, kata Latif, tak akan ditilang. Nantinya, pihaknya hanya akan meminta pemilik kendaraan untuk memperbaikinya.

"Tapi kalau memang masih dalam tahap kewajaran ya kita pun untuk kembali kan," kata Latif.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merubah skema penindakan dalam uji emisi. Nantinya, kendaraan yang tak lulus uji emisi tak akan ditilang.

Alasan di balik perubahan itu karena penindakan berupa tilang dianggap memberatkan masyarakat.

"Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat," ujar Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis.

Adapun, pada awal penindakan, kendaraan yang tidak lulus uji emisi bakal dikenakan sanksi tilang berbentuk denda dengan besaran mulai dari Rp250 ribu-Rp500 ribu.

Untuk kendaraan roda 2 dikenakan denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan kendaraan roda 4 sebesar Rp500 ribu.

Besaran denda tilang diatur sesuai dalam Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ).

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jakarta#Tilang#tilang uji emisi#uji emisi#polda metro

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up