Djawanews.com – Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebar konten status WA yang menyebut polisi bawa pulang baju sitaan untuk dipakai lebaran.
"Sudah diamankan, penyebar dan pembuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (6/4).
Kendati demikian, Trunoyudo belum membeberkan identitas para pelaku yang telah berhasil ditangkap. Ia hanya menyebut para pelaku ini berasal dari beberapa daerah.
"Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," tuturnya.
Selain itu, Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial. Apalagi, terkait dengan konten-konten yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebab, hal ini bisa menimbulkan sebuah opini negatif yang berkembang di masyarakat.
"Kami imbau mulai adanya merebak di medsos tentang berita bohong, perlu adanya antisipasi dengan cara kesadaran masyarakat terhadap berita informasi yang didapat di medsos," ucap dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas.
Dalam tangkapan layar tertulis keterangan bahwa pembuat status WhatsApp bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus tersebut.
"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," demikian keterangan dalam status WhatsApp itu.
Trunoyudo sempat menegaskan tak ada baju impor bekas sitaan yang bisa keluar dibawa pulang oleh anggota.
Kata dia, baju impor bekas yang jadi barang bukti sepenuhnya dikelola Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) secara profesional.
"Saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional," kata Trunoyudo, Selasa (4/4).
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.