Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polda Jawa Barat Ingin Tembak di Tempat untuk Begal, KontraS: Melanggar Ham dan Aparat Jadi Represif
Pernyataan Kapolda Jawa Barat yang memerintahkan jajarannya untuk tegas memberantas begal dengan tembak di tempat menuai kritik. (beritasatu.com)

Polda Jawa Barat Ingin Tembak di Tempat untuk Begal, KontraS: Melanggar Ham dan Aparat Jadi Represif

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 03 Juni 2022 at 07:50pm

Djawanews.com –  Tembak di tempat merupakan instruksi dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Suntana. Ia menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku geng motor dan begal.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik keras instruksi Kapolda Jawa Barat soal begal tembak di tempat itu. Pasalnya, hal tersebut dinilai melanggar HAM dan membuat aparat menjadi represif.

“Kami melihat bahwa hal tersebut merupakan tindakan reaktif dan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan selanjutnya. Instruksi ini jelas berbahaya, sebab berpotensi melanggar HAM dan melegitimasi tindakan represif aparat di lapangan tanpa parameter yang terukur,” kata Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangannya, Kamis, 2 Juni.

Baca Juga:
  • Edy Rahmayadi Sebut Tembak Mati Begal di Medan Boleh Dilakukan Jika Status Darurat Sipil
  • Polisi Mengusut Kasus Dugaan Pembegalan Pegawai Dinas di Ragunan
  • Kasus Penembakan 3 Remaja Bercelurit di Bogor oleh Anggota Brimob yang Ternyata Intel

Rivanlee juga menjelaskan pihaknya mafhum bahwa keberadaan begal memberi keresahan bagi masyarakat. Namun, pernyataan dan langkah kepolisian harus terukur. Sebab, langkah kepolisian diawasi oleh peraturan internal dan perundang-undangan seperti Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Disebutkan bahwa penggunaan kekuatan harus dilakukan berdasar prinsip legalitas, proporsionalitas, preventif dan masuk akal (reasonable). Adapun sesuai dengan prinsip kewajiban umum, anggota Polri diharuskan tidak bertindak menurut penilaian sendiri untuk menjaga, memelihara ketertiban, dan menjamin keselamatan umum,” ujarnya.

Hukuman Tembak di Tempat Tidak Bisa Diterapkan Pada Begal?

Artinya, penggunaan kekuatan harus berdasar parameter yang terukur. Selain itu, Pasal 5 Perkap No. 1/2009 menjelaskan mengenai tahapan penggunaan senjata yang mengutamakan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan atau tersangka.

“Artinya, keputusan anggota Polisi di lapangan tidak bisa serta merta bertujuan untuk mematikan,” katanya.

Menurutnya, tembak di tempat sebagai upaya yang diambil oleh aparat penegak hukum harus tunduk pada standar yang telah digariskan internasional dalam rangka menjaga hak hidup, hak atas kebebasan dan hak atas rasa aman.

Dalam Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials disebutkan bahwa penggunaan senjata api yang tidak dapat dihindari, penegak hukum harus melakukan pengendalian diri dalam penggunaan dan tindakan tersebut secara proporsional dengan keseriusan pelanggaran dan tujuan sah yang ingin dicapai.

“Institusi Kepolisian juga sebenarnya telah memiliki mekanisme deteksi dini sebagaimana yang dilakukan oleh bagian Intelkam. Selain itu, Kepolisian juga memiliki sistem pengawalan reguler yang seharusnya dapat mengidentifikasi ancaman atau potensi tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat,” kata Rivanlee.

Rivanlee menyampaikan KontraS melihat bahwa aksi begal sebagai sebuah tindakan kriminal dan harus didekati dengan pendekatan sistem peradilan pidana, bukan pendekatan represif di lapangan seperti tembak di tempat.

Pemerintah juga harus melihat persoalan keseluruhan agar akar masalahnya dapat pula terselesaikan. Solusi yang dihadirkan juga seharusnya menyasar secara sistemik, bukan justru reaktif terhadap satu masalah, terlebih akan menimbulkan korban dari warga sipil. Jadi kalau menurut Anda bagaimana keputusan soal kebijakan tembak di tempat untuk para begal?

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Tembak di Tempat#Polda Jawa Barat#jawa barat#begal#kontras#Tembak di Tempat

Berita Terkait

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
    Berita Hari Ini

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

    Djawanews.com - Surut ekstrem yang terjadi di Waduk PLTA Koto Panjang tahun ini memunculkan kembali jejak tujuh desa lama yang pernah ditenggelamkan untuk kepentingan pembangunan energi. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
    Berita Hari Ini

    Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 11:21
  • Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:26
  • Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
    Berita Hari Ini

    Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

    Djawanews.com - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang nasional. Tim Magna Energy berhasil meraih Juara 1 dalam kompetisi Youth Energy Hackathon 2025, sebuah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
    Berita Hari Ini

    Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:23
  • PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
    Berita Hari Ini

    PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun
Berita Hari Ini

2

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
Berita Hari Ini

3

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!
Berita Hari Ini

4

PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?
Berita Hari Ini

5

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up