Djawanews.com – Polda Jawa Tengah membuka ruang untuk melakukan adanya mediasi terhadap pihak yang bertikai dalam konflik Keraton Surakarta yang berujung pada saling lapor di Kepolisian. "Kita upayakan ada ruang mediasi, restorative justice, tidak perlu saling lapor. Semua kan masih saudara, jadi jangan ada perpecahan," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi usai menyampaikan Laporan Akhir Tahun Polda Jawa Tengah di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (29/12). |