Djawanews.com – Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan setidaknya ada 42 laporan polisi menyangkut kasus klitih di wilayah Yogyakarta hingga Sleman yang melibatkan anak-anak bawah umur sebagai pelaku.
Menurut Suwondo, angka tersebut adalah akumulasi dari jumlah laporan masuk selama bulan Januari hingga Februari 2023. Selain itu ada 10 kasus kejahatan jalanan yang dilakukan dengan modus lain.
Semisal penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector atau kasus-kasus perampasan lainnya yang tak masuk kategori klitih.
"Selama Januari-Februari ada 52 laporan polisi terkait kejahatan jalanan, di mana 42 (di antaranya) itu adalah kejahatan jalanan yang pelakunya adalah anak-anak dan remaja, yang kita sebut dengan kejahatan jalanan anak-anak," kata Suwondo di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (26/3) malam.
Dari 42 laporan itu, lanjut Suwondo, separuh di antaranya telah terjadi konflik. Sedangkan separuhnya lagi bisa diantisipasi oleh anggota maupun masyarakat sehingga baru mengarah ke kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
"Ini dilakukan bersama masyarakat, dicegah pada saat mereka kumpul, atau sedang akan melakukan aksi," imbuh Suwondo.
Memasuki bulan Ramadan ini, kata Suwondo, angka kejahatan jalanan oleh pelaku anak atau remaja cenderung meningkat. Aktivitas perang sarung memicu kenaikan jumlah kasusnya.
Suwondo menyebut, kepolisian telah mengamankan sedikitnya 20 orang terlibat perang sarung hingga Minggu (26/3). Terbaru, ada 7 orang di Kabupaten Gunungkidul dan 4 di Sleman yang terjaring dalam satu hari ini saja.
"Terhadap mereka memang belum terjadi tindakan pidana, tidak juga ada benda-benda yang bisa dijerat dengan hukum dan segera dipanggil orangtua dan gurunya untuk segera dilakukan pembinaan," katanya.
Memang, diakui Suwondo, angka kriminalitas secara keseluruhan turun dari 1.251 ke 921 selama Januari-Februari 2023. Tapi itu tak lepas pada upaya kepolisian dan warga yang sudah cukup banyak menaruh perhatian, khususnya terhadap pencegahan kejahatan jalanan.
Upaya tersebut meliputi patroli di jam-jam dan berbagai titik rawan yang sudah dipetakan, serta berkoordinasi bersama masyarakat untuk pengamanan lingkungan.
"Secara angka turun, tapi kalau bicara soal pencegahan banyak sekali. Nah 26 laporan polisi, kalau kami tangkap 3 (tindaklanjuti laporan) sejumlah sekitar 90 orang jadi tersangka. Ini jumlahnya terlalu besar," bebernya.
Maka kepolisian turut meminta partisipasi aktif orangtua guna memastikan anak-anak mereka tidak keluar larut atau di jam-jam rawan, apalagi bukan untuk tujuan positif. Maksudnya, mencegah mereka terlibat tindak pidana maupun jadi sasaran empuk para pelaku klitih.
"Jadi kita harus melakukan upaya selain preventif dan gakkum. Terhadap pemprov sudah dilakukan metodenya sudah berangsung, maka bisa mengurangi, mencegah ini. Jadi bagaimana keluarga terlibat menangkal supaya mereka tidak jadi korban atau pun pelaku kejahatan ini," pungkasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.