Djawanews - Di India keluar aturan baru untuk pegawai pemerintahan pusat. Kalau orang tua pegawai itu terinfeksi Covid-19, si pegawai langsung mendapat cuti selama 15 hari.
Dilansir dari surat kabar harian berbahasa Inggris New Delhi, Hindustan Times, Kamis (10/6), aturan ini dikeluarkan Kementerian Personalia. Bahkan kalau masa cutinya habis dan anggota keluargnya ada yang dirawat di rumah sakit, boleh ambil cuti tambahan.
"Dalam hal rawat inap aktif dari salah satu anggota keluarga/orang tua bahkan setelah15 hari berakhirnya, PNS dapat diberikan cuti dalam bentuk apa pun dan diizinkan lebih dari 15 hari sampai mereka keluar dari rumah sakit,” kata kementerian.
Perintah itu juga mengatakan bahwa jika seorang pegawai pemerintah dites positif, karyawan tersebut berhak atas cuti ringan hingga 20 hari.
“Dalam hal PNS positif Covid-19 dan diisolasi di rumah serta dirawat di rumah sakit, diberikan cuti kerja/SCL/earned leave (EL) untuk jangka waktu paling lama 20 hari terhitung sejak setelah dites positif,” kata perintah itu.
Perintah tersebut telah dikeluarkan untuk semua kementerian pemerintah pusat.