Djawanews.com – Sempat heboh kabar anak sulung Bambang Pamungkas, Jane Abel dicoret dari Kartu Keluarga tanpa pemberitahuan dari sang ayah. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Bambang Pamungkas, Z Khasannul mengatakan melakukan itu untuk kepentingan kuliah Jane Abel di Solo.
Selain itu Khasannul juga menyebut Jane Abel bukan dikeluarkan namun dipindahkan ke KK tantenya di Solo.
"Ya sebenarnya isu itu terlalu dilebih-lebihkan aja. Ya udah beberapa hari sebelumnya kan sudah ada rencana untuk memindahkan. Karena si anak kan sekolah di Solo," kata Khasannul, dikutip Djawanews dari Detik.com, Senin, 9 Juli.
"Awalnya dulu kan tinggal sama budenya, tinggal di Solo, sekolah dan kuliah di sana. Makanya diuruslah surat pindahnya. Nah kemudian baru proses kemarin kan gitu loh. Jadi nggak ada bahasanya di depak, gitu," lanjut Khasannul.
Terkait pemindahan tersebut, Khasannul menjelaskan saat ini masih dalam proses karena baru diajukan pada Mei 2021.
"Kalau jadinya (proses pemindahan) itu belum ingat benar ya, cuma estimasi sih bulan-bulan April atau Mei ya. Iya tahun ini," jelas Khasannul.
Hal itu dilakukan demi mempermudah administrasi kuliah Jane Abel di Solo. Selain itu, Khasannul melihat apa yang dilakukan Bambang Pamungkas adalah wajar mengingat ia dan putri sulungnya itu tidak pernah tinggal serumah.
"Ya kan memang dia sekolah di sana jadi untuk mempermudah administrasi aja. Kalau prosesnya udah lama. Lagian kan memang nggak pernah satu rumah juga kan," lanjutnya.
Khasanul juga membantah Bambang Pamungkas tidak pernah memberitahu Jane Abel tentang pemindahan tersebut. Ia menyebut sebelumnya Jane Abel pernah meminta berkas-berkas terkait dirinya untuk menjalani pernikahan pada Agustus 2021 pada Bambang Pamungkas.
"(Tidak beri kabar mengenai pemindahan KK) Nggak lah. Itu kan versinya dia ya," kata Khasannul.
"Jadi kalau boleh sampaikan sih ya sebenarnya beberapa hari yang lalu dia minta dokumennya dengan alasan Agustus ini, entah itu awal atau akhir Agustus, bilangnya mau menikah. Katanya gitu," ungkap Khasannul.