Djawanews - Pemkot Solo akan menerbitkan Surat Edaran panduan aktivitas selama Idulfitri 2021. Untuk mencegah Solo kembali banyak zona merah atau orange, banyak aktivitas yang sebaiknya dilarang.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming akan melarang kegiatan salat Id dilaksanakan di lapangan maupun di jalanan. Warga Solo silakan mengikuti ibadah salat Id di masjid masing-masing.
"Takbiran silakan di masjid pakai speaker, jangan keliling," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (3/5/2021).
Sehabis salat, warga Solo juga diminta untuk menimalisir kontak fisik dengan jemaah lain. Silakan kembali ke rumah masing-masing.
Gibran juga berharap tidak ada kegiatan halal bi halal maupun open house. Kalau pun mau bertemu sanak keluarga, maksimalkan kecanggihan teknologi.
"Benar-benar hindari peningkatan Covid-19, angka (jumlah kasus positif) sudah cukup baik," kata Gibran.
Gibran mau tidak ada lonjakan kasus positif usai Lebaran tahun ini. Pasalnya dia punya mimpi Solo akan kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran yang baru.
"Mohon menahan diri," tandasnya.