Di beberapa media sosial, perusakan Buku Merah menjadi perbincangan.
IndonesiaLeaks kembali mencuri perhatian masyarakat. Kali ini, website tersebut mengunggah sebuah rekaman CCTV yang menayangkan perusakan barang bukti kasus korupsi impor daging. Barang bukti tersebut dinamakan dengan “Buku Merah”.
Melalui websitenya, IndonesiaLeaks mendeskripsikan diri sebagai platform mandiri bagi informan publik (whistleblower) untuk menghadirkan berita yang berkualitas dan menyuarakan kepentingan publik.
Apa Itu Buku Merah?
Bukan kali pertama IndonesiaLeaks mendapat sorotan masyarakat. Sebelumnya, platform tersebut sempat merilis hasil investigasi mengenai kasus korupsi besar di Indonesia. Tak tanggung-taggung, kasus korupsi yang dirilis IndonesiaLeaks diduga melibatkan para pejabat penegak hukum di Indonesia.
Diduga, ada aliran dana ke sejumlah rekening yang bersumber dari rekening Bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman. Basuki Hariman sendiri merupakan pengusaha impor daging. Aliran dana yang mengalir ke rekening pejabat Polri tertera dalam buku bank bersampul merah beratas nama Serang Noor IR. Oleh karenanya, kasus tersebut dikenal dengan Buku Merah.
Gambaran Umum Kasus Buku Merah
Buku Merah yang menyantumkan beberapa nama pejabat Polri seharusnya cukup menjadi bukti kuat untuk mengusut tuntas kasus kasus korupsi impor daging. Namun, barang bukti ternyata telah rusak, perusakan juga dilakukan dengan sengaja. Beberapa lembar Buku Merah rusak dan hilang. Perusakan Buku Merah membuat penyeledikan kasus ini jadi terhambat.
Lembaran yang hilang dari Buku Merah diduga memuat catatan transaksi keuangan yang dibuat oleh Kumala Dewi Sumartono. Kumala Dewi Sumartono merupakan salah satu karyawan CV Sumber Laut Perkasa yang berada di bagian keuangan.
Terkait perusakan Buku Merah, saat itu masyarakat masih menebak siapa pelaku perusakan. Namun, sempat beredar kabar bahwa perusakan barang bukti tersebut dilakukan oleh dua perwira Polri yang menjadi penyidik KPK.
Perusakan barang bukti terekam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017, empat hari sebelum Novel Baswedan diserang. Atas kejadian tersebut, KPK mengambil tindakan untuk mengembalikan dua perwira Polri yang ikut menyelidiki kasus Buku Merah ke kepolisian.
Kasus Buku Merah sempat meredup, namun akhir-akhir ini kasus tersebut kembali mencuat di media sosial. Hal tersebut disebabkan karena IndonesiaLeaks mengunggah rekaman CCTV perusakan Buku Merah. Hingga kini belum diketahui siapa penyebar barang bukti yang berupa video perusakan Buku Merah ke IndonesiaLeaks.
Dalam laporannya, IndonesiaLeaks menuliskan adanya dugaan perusakan yang dilakukan dua penyidik KPK dari kepolisian. Selain itu disebutkan pula ada penyidik KPK lain dalam video tersebut.
“Dugaan perusakan tersebut dilakukan oleh dua penyidik KPK dari kepolisian, yakni Harun dan Roland Ronaldy. Aksi keduanya terekam CCTV. Selain itu, dalam rekaman CCTV, terlihat ada penyidik KPK lain. Mereka adalah Rufriyanto Maulana Yusuf, Hendry Susanto Sianipar, Ardian Rahayudi, dan Mujiharja,” tulis laporan IndonesiaLeaks.
Video perusakan Buku Merah tersebut diposting oleh IndonesiaLeaks pada hari Kamis, 17 Oktober 2019 di media sosial Instagram IndonesiaLeaks, @inaleaks. Dalam pemantauan terakhir tim Djawanews, video tersebut telah ditonton sebanyak 36.147 kali dan mendapat 445 komentar.