Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pernyataan Lengkap Jokowi Tentang Perpanjangan PPKM dengan Sejumlah Modifikasi Aturan

Pernyataan Lengkap Jokowi Tentang Perpanjangan PPKM dengan Sejumlah Modifikasi Aturan

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 24 Agustus 2021 at 07:00pm

Djawanews.com - Meski kasus positif terus menurun dan angka kesembuhan semakin tinggi, tapi banyak negara-negara lain yang sedang mengalami gelombang ketiga kasus COVID-19. Pemerintah memastikan supaya semua pihak harus waspada.

Sejumlah angka memang menggambarkan ke arah membaik penanganan kasus COVID-19. Meski angka kematian masih tinggi.

Akhirnya Presiden Jokowi masih terus memperpanjang PPKM di sejumlah kawasan. Namun sejumlah daerah sudah turun level.

Berikut adalah pernyataan lengkap Presiden Jokowi yang disampaikan di Istana Merdeka, Senin 23 Agustus.

Bapak/Ibu dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,
Pandemi Covid-19 belum selesai, dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.

Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen. Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir. Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur/BOR nasional yang saat ini berada di angka 33 persen. Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.

Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi jabodetabek, Bandung raya, Surabaya raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 (dari yang sebelumnya) 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3, dari (yang sebelumnya) 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Dan level 2, (dari yang sebelumnya) 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten dan kota.

Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik, tetapi tetap harus waspada. Level 4, dari (yang sebelumnya) 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Level 4, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3, dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2, dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator-indikator tersebut, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, antara lain:

Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal untuk 25 persen kapasitas, atau maksimal 30 orang;

Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00;

Pusat perbelanjaan, mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah;

Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila terjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.

Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk.

Dalam beberapa hari terakhir, saya melihat cakupan vaksinasi juga terus meningkat. Dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan. Saya minta kepada Menteri Kesehatan sampai akhir bulan Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin.

Keterlibatan TNI dan Polri dalam melakukan tracing turut berkontribusi terhadap peningkatan angka rasio kontak erat. Pada 20 Agustus 2021, rasio kontak erat mencapai 6.5, jauh meningkat dibandingkan pada 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1.9.

Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, testing dan tracing yang tinggi, serta cakupan vaksinasi yang semakin luas. Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus.

Semoga Tuhan Yang Mahakuasa, Allah Swt., selalu melimpahkan rahmatnya dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan. Aaminn yaa rabbal ‘alamiin.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Bagikan:
#Pernyataan Jokowi#PRESIDEN JOKOWI#PPKM#Transkrip Jokowi

Berita Terkait

    Sidang Tipikor, Teman Kuliah Ungkap Hasto Dua Kali Tolak Jabatan Menteri Era Jokowi
    Berita Hari Ini

    Sidang Tipikor, Teman Kuliah Ungkap Hasto Dua Kali Tolak Jabatan Menteri Era Jokowi

    Djawanews.com – Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat mengungkapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah dua kali menolak tawaran jabatan sebagai menteri pada masa pemerintahan Presiden ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik
    Berita Hari Ini

    WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik

    MS Hadi 20 Jun 2025 15:07
  • Prabowo Ingin Tambah Jumlah Pelajar Indonesia di Rusia dengan Program Beasiswa
    Berita Hari Ini

    Prabowo Ingin Tambah Jumlah Pelajar Indonesia di Rusia dengan Program Beasiswa

    MS Hadi 20 Jun 2025 13:06
  • Nilai Gugatan Kontradiktif, Ridwan Kamil Akan Gugat Balik Lisa Mariana Rp100 Miliar
    Berita Hari Ini

    Nilai Gugatan Kontradiktif, Ridwan Kamil Akan Gugat Balik Lisa Mariana Rp100 Miliar

    Djawanews.com – Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan rencana untuk melayangkan gugatan balik terhadap selebgram Lisa Mariana. Langkah ini diambil menanggapi gugatan yang dilayangkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • TNI Kerahkan 34 Personel Bantu Evakuasi WNI dari Iran dan Israel
    Berita Hari Ini

    TNI Kerahkan 34 Personel Bantu Evakuasi WNI dari Iran dan Israel

    MS Hadi 20 Jun 2025 08:32
  • Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir
    Berita Hari Ini

    Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir

    MS Hadi 20 Jun 2025 07:17

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Berita Hari Ini

1

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
Berita Hari Ini

2

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
Berita Hari Ini

3

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
Berita Hari Ini

4

Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
Berita Hari Ini

5

Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up