Djawanews.com - Meski kasus positif terus menurun dan angka kesembuhan semakin tinggi, tapi banyak negara-negara lain yang sedang mengalami gelombang ketiga kasus COVID-19. Pemerintah memastikan supaya semua pihak harus waspada.
Sejumlah angka memang menggambarkan ke arah membaik penanganan kasus COVID-19. Meski angka kematian masih tinggi.
Akhirnya Presiden Jokowi masih terus memperpanjang PPKM di sejumlah kawasan. Namun sejumlah daerah sudah turun level.
Berikut adalah pernyataan lengkap Presiden Jokowi yang disampaikan di Istana Merdeka, Senin 23 Agustus.
Bapak/Ibu dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,
Pandemi Covid-19 belum selesai, dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.
Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.
Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen. Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir. Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur/BOR nasional yang saat ini berada di angka 33 persen. Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.
Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi jabodetabek, Bandung raya, Surabaya raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.
Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 (dari yang sebelumnya) 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3, dari (yang sebelumnya) 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Dan level 2, (dari yang sebelumnya) 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten dan kota.
Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik, tetapi tetap harus waspada. Level 4, dari (yang sebelumnya) 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Level 4, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3, dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2, dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.
Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator-indikator tersebut, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, antara lain:
Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal untuk 25 persen kapasitas, atau maksimal 30 orang;
Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00;
Pusat perbelanjaan, mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah;
Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila terjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.
Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk.
Dalam beberapa hari terakhir, saya melihat cakupan vaksinasi juga terus meningkat. Dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan. Saya minta kepada Menteri Kesehatan sampai akhir bulan Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin.
Keterlibatan TNI dan Polri dalam melakukan tracing turut berkontribusi terhadap peningkatan angka rasio kontak erat. Pada 20 Agustus 2021, rasio kontak erat mencapai 6.5, jauh meningkat dibandingkan pada 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1.9.
Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, testing dan tracing yang tinggi, serta cakupan vaksinasi yang semakin luas. Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus.
Semoga Tuhan Yang Mahakuasa, Allah Swt., selalu melimpahkan rahmatnya dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan. Aaminn yaa rabbal ‘alamiin.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.