Djawanews.com – Kepala Dispar Kulon Progo Joko Mursito mengungkapkan pihaknya tidak main-main dalam melakukan pengawasan terkait penegakan protokol kesehatan dan keamanan Covid-19 di kawasannya.
Ia pun tidak segan untuk menutup objek wisata dan restoran yang melanggar aturan. Sikap tegas ini tak lain untuk menekan kasus Covid-19 di Kulon Progo.
“Ketegasan ini sebenarnya sudah dari proses verifikasi hingga turunnya rekomendasi. Intinya, semua pelaku jasa wisata diharap mematuhi aturan yang ada. Kalau memang ada yang ngeyel, ya kita tutup kembali,” kata Joko Mursito dikutip dari Suara Jogja.
Di Kulon Progo sendiri, beberapa pelaku jasa wisata sudah beroperasi kembali. Pengoperasian kembali itu pun melalui serangkaian proses verifikasi yang diminta Dispar dan Gugus Tugas Kabupaten.
Bagi yang dinyatakan boleh beroperasi kembali artinya sudah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pencegahan Covid-19 yang dibuktikan dengan terbitnya surat rekomendasi.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.