Djawanews.com – Pada 17—19 November 2020 underpass Kentungan, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY tak bisa dilalui kendaraan. Underpass tersebut akan mendapatkan perbaikan dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Kementerian PUPR RI.
Menurut Julian Situmorang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 DIY Satker PJN Kementerian PUPR, perbaikan dilakukan sebagai bentuk pemeliharaan underpass. Perbaikan dilakukan sebagai respons atas keluhan pengguna jalan karena saluran air atau grill yang melintang di underpass tersebut tak rata dengan aspal sehingga membahayakan pengguna jalan yang sedang melintas. Selain itu, akan dilakukan pula pengecekan mengenai genangan air di terowongan ketika musim hujan.
"Grill yang diperbaiki adalah yang sisi utara underpass Kentungan. Sehingga itu tidak bisa dilalui kendaraan. Itu menindaklanjuti keluhan masyarakat," terang Julian, Rabu (11/11/2020), diutip dari tribunjogja.com.
Konstruksi saluran air tersebut rencananya akan diratakan dengan aspal jalan underpass supaya nyaman ketika dilalui kendaraan dan tidak membahayakan pengguna jalan. Untuk mengurai kemacetan, lanjut Julian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda, Dishub DIY, dan sejumlah instansi lain.
Dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.