Djawanews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja memeriksa mobil yang dipakai polisi dan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek dua minggu lalu.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, ada tiga mobil yang diperiksa oleh penyidik. Rinciannyta, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu, lanjut Beka, berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Penyidik dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020).
Beka mengungkapkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah. Mobil tersebut merupakan mobil yang dipakai aparat untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.
“Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca,” ungkap Beka.
Beka menuturkan, dirinya lupa berapa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu. Akan tetapi, dia memastikan bekas peluru ada di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.
Selain itu, tim penyidik dari Komnas HAM juga menemukan bekas bercak darah di mobil itu.
“Nanti akan kami uji sampel darahnya,” ujar Beka.
Berikutnya, Beka menyebutkan, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak mengalami kerusakan.
Sedangkan satu mobil Chevrolet Spin yang dipakai laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.