Djawanews.com – Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengkritisi adanya Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) yang terpasang dobel di satu kawasan. Selain tidak efektif, penumpukan RPPJ juga dinilai membuat semrawut.
“Contohnya di depan Pasar Paliyan ada tiga RPPJ yang terpasang. Jelas tidak efektif karena arah yang ditunjukan sama,” kata Ery dikutip dari Harian Jogja.
“Biar ada pemerataan dan tidak terkesan semrawut karena di satu titik banyak RPPJ yang terpasang. Nantinya temuan ini akan kami masukan dalam fungsi pengawasan DPRD di triwulan pertama 2021 untuk jadi catatan bupati,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho turut membenarkan hal tersebut.
“Sudah sering kami mendapatkan keluhan dan kami tindak lanjuti dengan melapor ke Balai Pengelola Transportasi Darat 10 Jateng-DIY. Terakhir kami sampaikan dalam forum lalu lintas pada 11 Februari lalu tentang masalah ini,” kata Wahyu.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.