Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penting Bagi Warga DKI! Ini Aturan Baru untuk Makan dan Belanja
Ilustrasi (Unplash/@Viktor Bystrov)

Penting Bagi Warga DKI! Ini Aturan Baru untuk Makan dan Belanja

MS Hadi
MS Hadi 12 Agustus 2021 at 09:32am

Djawanews.com – Menanggapi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur nomor 974 tahun 2021.

Peraturan yang diteken Anies pada 10 Agustus 2021 memuat beberapa aturan baru kegiatan dan aktivitas umum. Mulai dari aturan makan di warteg hingga belanja ke supermarket.

Salah satu aturan yang utama yang menonjol adalah syarat wajib vaksinasi bagi pengunjung dan pekerja di tempat umum.

"Pekerja dan pengunjung telah divaksinasi," bunyi aturan tersebut dikutip Kamis, 12 Agustus.

Dalam beleid tersebut, aturan makan minum di tempat umum bagi warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Jumlah maksimal pengunjung makan di tempat hanya 3 orang saja per satu tempat. Kemudian waktu makan maksimal 20 menit bagi tiap orang dengan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kemudian, untuk tempat makan yang berbentuk restoran atau kafe yang berada di lokasi dalam gedung dan tertutup, baik yang di lokasi sendiri ataupun di dalam mal dilarang untuk melayani permintaan dine in alias makan di tempat. Restoran atau kafe hanya bisa melayani take away.

"Hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in)," dikutip dari Kepgub 974.

Sedangkan, untuk restoran atau kafe yang dengan pelayanan di area atau ruangan terbuka diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB. Kapasitas pengunjung maksimal ditetapkan 25 persen.

Pengelola restoran wajib menata meja dan kursi sesuai dengan ketentuan, maksimal per satu meja hanya boleh diisi dua orang. Waktu makan pun hanya boleh selama 20 menit.

Sementara, untuk pasar tradisional, supermarket, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibuka dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Jam operasional ditetapkan hingga pukul 20.00 WIB.

"Khusus pasar induk dapat beroperasi dengan sesuai jam operasional," demikian bunyi keterangan aturan dalam Kepgub 974.

Selanjutnya, pasar tradisional dan pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan pokok sehari-hari dibatasi operasinya hingga pukul 15.00 WIB saja setiap hari. Kapasitas pengunjungnya maksimal 50 persen.

Untuk apotek dan toko obat diperbolehkan buka selama 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:
  • Cek Daftar Daerah PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali Hingga 30 Agustus: Ada Kota Kamu?
  • Parkir Mobil Dinasnya di Depan SMK Batik 2, Gibran Rakabuming Kirim 'Kode'
  • Buat Warga Depok! Sudah Boleh Makan di Resto, Mal Juga Mulai Dibuka Lagi

Kemudian, untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan, dan usaha kecil lain sejenisnya juga diperbolehkan.

Operasional pedagang kaki lima dkk dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Bagi pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta mulai diizinkan beroperasi dan buka kembali setelah ditutup semenjak PPKM Darurat dimulai awal Juli lalu. Mal diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dan waktu operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Dalam aturan ini tidak semua bisa masuk mal, khusus untuk penduduk dengan umur 70 tahun ke atas dan anak-anak di bawah 12 tahun dilarang masuk ke dalam pusat perbelanjaan alias mal di Jakarta.

Meskipun mal sudah dibuka, beberapa tempat hiburan dalam mal masih dilarang buka. Bioskop hingga tempat bermain anak masih tetap ditutup.

"Bioskop, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," tulis Kepgub 974.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#COVID-19#PPKM Level 4#dki#anies#ANIES BASWEDAN

Berita Terkait

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, semakin mendekati tahap uji penggenangan. Proyek yang dikelola ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 11:32
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Djawanews.com - Negosiasi pembebasan lahan PLTA Mentarang di Malinau, Kalimantan Utara, memasuki fase krusial. Konsorsium PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) berhadapan dengan tuntutan masyarakat adat ahli ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

    Saiful Ardianto 28 Oct 2025 11:20
  • Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
    Berita Hari Ini

    Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

    Saiful Ardianto 28 Oct 2025 09:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
Berita Hari Ini

2

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita
Berita Hari Ini

3

Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?
Berita Hari Ini

4

Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?

Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?
Berita Hari Ini

5

Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up