Djawanews.com – Kebijakan rapid test antigen ramai diperbincangkan menjelang akhir tahun. Ada pula wacana mengenai aturan tersebut bagi calon penumpang kereta api (KA) yang masuk wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Terkait hal tersebut, PT KAI Daop 4 Semarang saat ini hanya mengharuskan penunjukkan hasil rapid test covid-19 bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA jarak jauh. Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso, Kepala PT KAI Daop IV Semarang, mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengacu edaran Kemenhub tanggal 8 Juni dan Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni.
Ia tak menampik soal wacana kewajiban rapid test antigen bagi para calon penumpang. Namun, pihaknya masih menunggu arahan soal pihak yang berwenang terkait pelaksanaan tes tersebut.
“Jika memang diterapkan, kami pasti patuh terhadap regulasi,” ungkap Nuruh Huda, Sabtu (19/12/2020), dikutip dari Antara.
PT KAI Daop 4 Semarang memastikan protokol kesehatan diterapkan di semua pelayanan perjalanan KA pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Selain itu, tambahnya, beberapa stasiun di Daop Semarang, telah menyiapkan layanan rapid test demi kemudahan para calon penumpang.
Selain info kebijakan rapid tes antigen di stasiun Semarang, dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.