Djawanews - Sejumlah akun mengunggah konten di sosial media yang isinya menghina Palestina. Polri memperingatkan para kreator tidak membuat konten yang sifatnya adu domba.
“Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (20/5/2021).
Pernyataan Kombes Ramadhan ini menjawab pertanyaan upaya pencegahan peredaran video yang berisi penghinaan terhadap Palestina.
Menurutnya, adu domba bisa mengakibatkan perpecahan bangsa. Ramadhan menyebut konten-konten seperti itu hanya menimbulkan kegaduhan.
“Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu, mana juga yang sifatnya ini membahayakan. Apalagi mengadu domba, bisa menciptakan perpecahan bangsa,” tuturnya.
“Tapi ada hal-hal khusus yang sifatnya akan menciptakan suasana kegaduhan. Dan mengadu domba ini bisa saja Direktorat Siber langsung melakukan kegiatan penangkapan,” sambung Ramadhan.
Sementara itu, untuk Virtual Police (VP) milik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Ramadhan menyebut VP hanya bisa mengingatkan pembuat konten. Jika konten tersebut bersifat ujaran kebencian, kata Ramadhan, masih bisa ditegur terlebih dahulu alih-alih langsung ditangkap.
“Virtual Police itu sifatnya adalah memberikan peringatan, juga memberikan edukasi terhadap posting-an yang sifatnya ujaran kebencian. Jadi, yang sifatnya ujaran kebencian, bisa kita ingatkan,” tutupnya.