Djawanews.com—Ramai dibicarakan perihal Direktur Utama Portal Berita Gresnews, Agustinus Edy Kristianto, yang bisa mendapatkan kartu prakerja. Penyelenggara program kartu prakerja menjelaskan bahwa Edy bisa mendapatkan kartu prakerja karena lolos skema yang telah ditentukan pemerintah.
Pelaksana Program Kartu Prakerja: Edy Terdaftar dari Kelompok Masyarakat Umum
Dilansir Dajawanews dari Tempo, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan bahwa Edy mendapatkan kartu prakerja dari kelompok masyarakat umum.
“Saat mendaftar, beliau memberikan deklarasi sebagai wirausaha yang terdampak usahanya oleh pandemi (Covid-19), sehingga lebih diutamakan dalam randomisasi kelompok masyarakat umum di gelombang 2,” ujar Panji dalam pesan tertulis, Kamis, 30 April 2020.
Lebih lanjut Panji mengatakan setelah mendaftar, para calon peserta terlebih dahulu akan dibagi ke dalam dua kelompok. Pertama, pekerja formal dan informal, serta pelaku usaha kecil mikro yang telah didata oleh berbagai kementerian sebagai ter-PHK, dirumahkan, atau kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Kemudian kelompok kedua terdiri dari masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yaitu WNI di atas 18 tahun dan tidak sedang bersekolah atau kuliah.
Kelompok pertama lebih diutamakan dari kelompok kedua karena menyasar pekerja dan wirausaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi. Dan hanya sebagian kecil kuota diberikan untuk pendaftar umum.
“Pendaftar umum pun harus memberikan deklarasi untuk diisi dengan informasi sebenar-benarnya. Salah satu deklarasi yang diminta adalah jika terkena PHK atau seorang wirausaha,” kata dia.
Selain itu jika wirausaha, pendaftar juga diminta menyebutkan dampak Covid-19 pada usahanya. Misalnya, omset turun atau sementara tutup akibat anjuran pemerintah atau karena tidak bisa membayar beban pegawai.
Sementara dari Edy sendiri, ia sempat heran jika ia lolos sebagai penerima kartu prakerja. Pasalnya, ia merasa tidak masuk ke dalam sasaran penerima program tersebut, yang notabene diprioritaskan untuk para korban pemutusan hubungan kerja alias PHK.
Edy mengaku bahwa memang benar ketika mendaftar ia menyatakan diri sebagai seorang wirausaha dan terdampak Covid-19, namun ia tak ingat pernah mengisi seberapa besar pendapatannya tergerus kondisi tersebut.
“Memang saya masuk ke kelompok masyarakat umum, tapi kalau mau verifikasi, saya kan pemegang saham perusahaan, saya direksi dan komisaris perusahaan, harusnya sejak awal sudah disaring,” ujar Edy.
Setelah dinyatakan lolos, Edy langsung mencoba fasilitas dari kartu prakerja tersebut. Karena menurutnya memang sejak awal ia hanya ingin tahu apa sebenarnya bentuk program tersebut.
“Sejak awal saya niatnya bukan sebagai peserta, tapi ingin melakukan pengujian sendiri ini sebenarnya program apa sih, saya mau lihat,” ujar dia.
Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, dari dalam dan luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.