Djawanews.com—Pernyataan Presiden Jokowi yang membedakan antara mudik dan pulang kampung viral di media sosial. Terkait hal itu Kantor Staf Presiden (KSP) memberikan penjelasan lebih lajut dan mengimbau masyarakat untuk tidak salah dalam memahami pernyataan tersebut.
Penjelasan KSP tentang Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung
Pernyataan Jokowi yang membedakan antara mudik dan pulang kampung terekam dalam acara Mata Najwa di Trans7 pada Rabu 22 April 2020 malam. Dalam acara tersebut Jokowi menjelaskan mudik adalah pergerakan orang ke kampung halaman dalam rangka merayakan Idul Fitri. Biasanya kepergiannya dilakukan sebelum hari H lebaran.
Sedangkan pulang kampung dalam pengertian Jokowi adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tempat rantau atau ibu kota lalu kembali ke daerah asalnya. Mereka umumnya terdampak pandemi corona atau Covid-19.
Pernyataan Jokowi tersebut kemudian ramai dibicarakan netizen yang menganggap mudik dan pulang kampung itu sama. Melihat hal itu, Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian angkat suara bahwa tidak ada yang salah dengan pernyataan presiden tersebut.
Menurut Donny mudik berkaitan dengan momentum Idul Fitri. Sedangkan pulang kampung umumnya terjadi karena adanya suatu insiden, semisal kehilangan pekerjaan di tanah rantau, orang tua di kampung sakit, dan lain sebagainya.
“Kalau pulang kampung sepanjang tahun orang bisa pulang kampung.Tapi kalau mudik konteksnya pas lagi Idul Fitri atau lebaran. (Faktor pembedanya) momentumnya saja,” kata Donny, seperti dikutip Djawanews dari Okezone, Jumat (24/4/2020).
Donny kemudian mengimbau netizen supaya statement Kepala Negara itu ditaruh pada tempatnya.
“Tak masalah, semua orang bebas berkomentar tentang apa saja termasuk ucapan Presiden, tidak ada masalah, tapi kita harus menduduki statement presiden pada tempatnya, itu saja,” jelas Donny.
Terkait mudik, Donny melanjutkan, yang terpenting saat ini adalah pemerintah telah memberlakukan larangan mudik bagi semua golongan masyarakat. Dengan demikian, warga yang masuk kategori pulang kampung ataupun mudik sudah tidak bisa lagi bergerak ke daerah asalnya.
“Yang paling penting adalah sekarang Presiden sudah menetapkan larangan mudik. Jadi mau alasannya lebaran, lain-lain, tidak dipermasalahkan lagi, jadi semuanya sekarang tidak boleh ada yang lakukan perjalaan dari ibu kota atau kota besar ke daerah asalnya masing-masing,” pungkas Donny.
Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, dari dalam dan luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.