Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penghentian Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Lili, MAKI: Tidak Sah!
Lili Pintauli Siregar (cnn)

Penghentian Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Lili, MAKI: Tidak Sah!

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 28 Maret 2023 at 08:11pm

Djawanews.com – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menilai bahwa penghentian penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP dari PT Pertamina tidak sah.

Hal itu terungkap dalam berkas permohonan praperadilan MAKI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon I dan Dewan pengawas (Dewas) KPK selaku termohon II terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan terhadap Lili Pintauli. Sidang perdana digelar pada Senin (27/3) dan berlanjut pada Selasa (28/3) ini dengan agenda tanggapan KPK dan Dewas KPK.

"Bahwa tindakan para termohon yang tidak meneruskan penyelesaian kasus tersebut ke penuntutan, ke pengadilan tindak pidana korupsi, merupakan bentuk penghentian penyidikan tidak sah, sehingga sudah sewajarnya batal demi hukum," demikian berkas permohonan praperadilan MAKI dikutip, Selasa.

Dalam berkas tersebut dijelaskan bahwa Dewas KPK telah memeriksa Lili Pintauli yang diduga menerima sejumlah fasilitas tiket nonton dan penginapan selama kurang lebih satu minggu untuk menonton pertandingan MotoGP di Mandalika.

Baca Juga:
  • KPK Bakal Lakukan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
  • Jokowi Setujui Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar, Dewas KPK Batalkan Sidang Etik
  • Lili Pintauli Bakal Diminta Klarifikasi Dewas KPK Soal Tiket MotoGP dan Akomodasi Hotel

Selain itu, Dewas KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati atas pemberian fasilitas kepada Lili Pintauli tersebut.

Menurut MAKI, pemberian fasilitas tersebut dilakukan ketika KPK tengah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi gas alam cair atau Liquid Natural Gas (LNG) yang terjadi di tubuh anak perusahaan PT Pertamina yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung.

MAKI menilai pemberian fasilitas terhadap Lili Pintauli merupakan bagian dari bentuk gratifikasi dan patut diduga mengarah kepada bentuk penyuapan.

"Sehingga, seharusnya penyelesaiannya tidak semata-mata hanya diselesaikan oleh termohon I melalui putusan etik atau administratif," ujar mereka.

MAKI menyebut seharusnya Dewas KPK melimpahkan perkara dan penyidikan kepada penyidik KPK untuk penyidikan dan proses pemberkasan serta diselesaikan melalui mekanisme peradilan pidana.

Hal itu sebagaimana dilakukan oleh KPK terhadap pejabat-pejabat negara lain yang menerima hadiah dari pihak swasta, berkaitan dengan posisi atau jabatan pejabat negara tersebut.

Namun, Lili Pintauli kemudian mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo sebelum Dewas KPK menjatuhkan putusan.

"Akibatnya, perkara tersebut berhenti tanpa adanya suatu putusan apapun terhadap apa yang dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar dan PT Pertamina," kata MAKI.

MAKI sebelumnya melayangkan gugatan yang mempersoalkan dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar. Gugatan itu didaftarkan MAKI pada Rabu, 22 Februari 2023.

Mereka meminta majelis hakim menyatakan secara hukum KPK telah melakukan tindakan penghentian penyidikan secara tidak sah menurut hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kepada Lili.

MAKI juga meminta majelis hakim memerintahkan KPK melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu segera melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kepada Lili.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Dugaan gratifikasi Lili#GRATIFIKASI#Lili Pintauli Siregar#korupsi#kpk#MAKI#berita hari ini

Berita Terkait

    Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
    Berita Hari Ini

    Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

    Djawanews.com - Pergerakan saham di bursa menampilkan kontras menarik. Saat saham energi terbarukan menunjukkan kenaikan signifikan, emiten unggas justru bergerak lambat meski keduanya terdampak oleh proyek ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?
    Berita Hari Ini

    Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?

    Saiful Ardianto 12 Nov 2025 13:17
  • Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun
    Berita Hari Ini

    Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun

    Saiful Ardianto 11 Nov 2025 13:12
  • PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!
    Berita Hari Ini

    PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!

    Djawanews.com - PLTA Riam Kanan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi simbol pengabdian panjang Ir Pangeran Mohammad Noor, tokoh yang turut membangun pondasi kemajuan di Banua. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
    Berita Hari Ini

    Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

    Saiful Ardianto 10 Nov 2025 13:32
  • Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?
    Berita Hari Ini

    Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?

    Saiful Ardianto 10 Nov 2025 11:29

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
Berita Hari Ini

1

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
Berita Hari Ini

2

Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
Berita Hari Ini

3

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
Berita Hari Ini

4

Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
Berita Hari Ini

5

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up