Djawanews - Dari laman resmi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI), kita bisa tahu Ari Kuncoro lumayan malang melintang dalam dunia perkomisarisan sektor perbankan. Rektor UI ini, sebelum jadi Wakil Komisaris Utama BRI, ternyata pernah duduk jadi Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2017 - 2020).
Di BRI, Ari Kuncoro menduduki kursi penting di bank terbesar di Indonesia itu pada awal 2020. Dia menggantikan Wahyu Kuncoro yang diangkat Erick Thohir sebagai Wakil Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).
Situasi yang dihadapi suami dari Lana Soelistianingsih --Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)-- itu tentu saja bertentangan secara kode etik sebagai insan akademisi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia Pasal 35 Poin C dengan jelas disebutkan bahwa Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.
Beleid inilah yang kemudian ditabrak oleh Ari ketika masih menjabat sebagai Komisaris Utama BNI hingga kini menyandang status sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Asal tahu saja, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 ditetapkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono. Artinya, Ari Kuncoro membangkang terhadap perintah kepala negara.
Lantas berapa besaran remunerasi yang diterima oleh Rektor UI dari BRI sebagai wakil komisaris utama perseroan?
Merujuk pada laporan keuangan tahunan BRI periode 2020 yang sampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa jumlah gaji dan tunjangan untuk dewan komisaris adalah sebesar Rp43,74 miliar. Adapun, jumlah dewan komisaris perseroan sebanyak 10 orang.
Artinya, masing-masing komisaris setidaknya mendapat 4,3 miliar pertahun atau setara dengan Rp364,5 juta perbulan.
Tidak berhenti sampai di situ, BRI juga tantiem (hadiah) kepada dewan komisaris sebagai bentuk keuntungan yang diperoleh sebesar Rp103,58 miliar. Angka ini apabila dibagi rata dengan 10 komisaris maka tiap orang meraup Rp10,35 miliar.
Dari uraian di atas dapat diketahui jika jabatan komisaris di BRI setidaknya mampu menghasilkan pendapatan Rp14,65 miliar per tahun pada periode 2020 atau Rp1,2 miliar per bulan.
Profil Ari Kuncoro
Riwayat Pendidikan:
S3 - Brown University
S2 - University of Minnesota
S1 - Universitas Indonesia
Pekerjaan:
Wakil Komisaris Utama/Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2020 - Sekarang)
Rektor Universitas Indonesia (2019-saat ini)
Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2017 - 2020)