Djawanews.com – Polisi menggerebek ruko judi online di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (8/10) malam. Polisi hingga kini masih memburu pemilik ruko yang dijadikan markas judi online tersebut.
Kapolsek Cengkareng Komisaris Ardhie Demastyo mengatakan penggerebekan ruko judi online berdasarkan beberapa laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian. Dari sana diketahui jika ruko tersebut menjadi tempat operator judi online.
"Penggrebekan tempat judi online ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, kami lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan di lokasi tersebut," kata Ardhie melalui pesan singkat pada Minggu, 9 Oktober.
5 Orang Operator Ditangkap saat Penggerebekan Ruko Judi Online
Ardhie menyebutkan telah menangkap lima operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi saat penggerebekan. Namun, tak disebutkan nama situs judi yang dimaksud.
"Saya bersama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah beserta tim opsnal Polsek Cengkareng, memimpin langsung penggrebekan benar saja di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator judi daring yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online," katanya.
Ia menambahkan lokasi ruko judi online yang digerebek baru beroperasi beberapa pekan terakhir. Guna kepentingan penyidikan, lima orang operator beserta barang bukti PC serta komputer di bawa ke Polsek Cengkareng.
"Polisi juga mengamankan beberapa alat PC dan Komputer yang masih di bungkus di sembunyikan di dalam koper," ucap dia.
Saat ini polisi dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ruko judi online itu dan memburu pemilik situs judi online.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.