Djawanews.com – Satuan Polisi (Satpol) PP di Yogyakarta diketahui telah aktif menertibkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan. Namun usaha tersebut kini dikeluhkan oleh pengelola kafe yang merasa tidak memperoleh keadilan.
Sebut saja DN, pengelola salah satu kafe di Sleman, Yogyakarta yang menilai patroli Satpol PP pada usahanya tidak adil. Hal tersebut lantaran, usaha lainnya yang berada di sekitar kafe DN tidak dilakukan penindakan.
"Kafe-kafe lain enggak ditegur. Saat itu hanya tempat saya, kan saya jadi merasa enggak adil," keluh DN yang minta keadilan, dilansir dari Harian Jogja (1/9).
DN juga mengaku jika dirinya diberi surat peringatan lantaran kafenya dinilai tidak menerapkan physical distancing. Selain itu DN juga berharap agar petugas melakukan sosialiasi dengan cara yang lain.
"Soalnya saat datang waktu itu langsung marah-marah. Seperti mencari-cari kesalahan supaya yang didatangi merasa takut," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Satpol PP Sleman, Arif Pramana menyatakan jika sosialisasi sudah dilakukan dan masif. Meskipun demikian, dirinya tetap menerima keluhan tersebut untuk bahan melakukan sosialisasi dan pembinaan kembali.
"Akan kami tindaklanjuti dengan baik. Bulan September, kami akan lakukan operasi gabungan dengan TNI dan Polri untuk monitoring dan pembinaan sebanyak 40 kali," jelas Arif.
Selain keluhan pengeloka kafe di Jogja, simak berita menarik dari daerah lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.