Djawanews.com – Pemungutan suara Pemilu 2024 bagi Warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jerman akan dilakukan lebih awal yakni metode pos pada 10 Januari 2024 dan metode TPS pada 10 Februari 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Berlin Roni Susman mengatakan metode Kotak Suara Keliling (KSK) tidak akan diterapkan di Jerman, karena KPU menganggap layanan pos di Jerman sudah sangat baik.
“Layanan pos di Jerman sangat baik. Jadi, surat suara dikirim via pos satu hari akan sampai. Karena itu, KPU tidak menyetujui usulan untuk membuka Kotak Suara Keliling,” kata Roni dilansir ANTARA.
Dia mengatakan jumlah pemilih melalui TPS di PPLN Berlin adalah 4.049 orang, sedangkan jumlah pemilih melalui pos 496 orang. Jumlah pemilih terbesar, yaitu 1.075 orang, berada di Berlin.
Dari total pemilih 4.545 orang, pemilih laki-laki ada 2.159 orang dan perempuan 2.386 orang.
Wilayah kerja PPLN Berlin tersebar di enam negara bagian Jerman: Berlin, Brandenburg, Sachsen-Anhalt, Niedersachsen, Mecklenburg-Vorpommern, dan Thüringen.
Menurut Roni, sekitar 60 persen pemilih di Berlin adalah mahasiswa dan sisanya adalah pekerja. Dari seluruh pemilih mahasiswa, hampir 23 persen di antaranya adalah pelajar yang sedang menjalani masa persiapan pra-studi (Studienkolleg).
Dia mengatakan bahwa sosialisasi paling efektif untuk menjangkau pemilih pemula adalah bekerja sama dengan komunitas hobi seperti olah raga dan budaya.
PPLN Berlin juga memanfaatkan keberadaan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jerman untuk menggelar dialog pemilu dalam rangka mengedukasi dan memitigasi potensi golput (golongan putih alias tidak memilih) yang tinggi akibat ketidaktahuan tentang adanya pemilu.
Roni mengakui bahwa kendala terbesar yang dihadapi adalah kepedulian pemilih pemula yang relatif rendah dan literasi tentang demokrasi di Indonesia yang belum mencukupi.
Tugas PPLN Berlin adalah mengedukasi mereka untuk mau memilih dan membuka kesadaran bahwa Indonesia dibangun oleh nilai-nilai demokrasi.
Terkait logistik pemilu, Roni mengatakan bahwa surat suara telah diterima Kedutaan Besar RI di Berlin pada 28 Desember 2023 dan telah diserahkan kepada PPLN Berlin pada 29 Desember 2023.