Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembelian LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon. Tujuannya, agar subsidi LPG 3 kg hanya dinikmati oleh warga Jakarta yang benar-benar membutuhkan dan mencegah warga luar Jakarta membeli gas bersubsidi tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan sistem QRIS ini akan terintegrasi dengan data kependudukan.
“Nanti kita atur. Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap, nah nanti menurut dari Dinas Perdagangan mau dibikin kayak QRIS. Begitu di-tap, kayak RFID (Radio Frequency Identification), di-tap ternyata lho kok KTP-nya bukan DKI. Nah, berarti ketahuan,” jelas Hari di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 11 Februari.
Selama ini, jelas Hari, pangkalan LPG hanya memakai KTP untuk menjual LPG 3 kg. Namun, mekanisme penggunaan KTP juga belum jelas sehingga kuota LPG di Jakarta masih dapat dibeli oleh bukan warga Jakarta.
Nantinya, kode QR itu juga tak hanya menunjukkan status wilayah masyarakat. Namun, kode QR tersebut juga bisa menunjukkan apakah benar masyarakat tersebut tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi.
Dengan adanya peraturan penggunaan kode QR, Hari menilai bahwa hal ini dapat membuat LPG subsidi lebih tepat sasaran.
“Mau KTP dari mana, saya nggak ngerti kan. Nah sekarang alokasi DKI ya orang DKI yang nerima. Siapa DKI-nya? Ya orang miskin. Orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil (pengukur tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)) satu, desil dua, sampai berapa tadi itu. Jangan sampai saya beli melon, boleh. Itu kan nggak boleh. Kita sudah 12 kilo atau yang jaringan gas,” kata Hari.
Namun, belum dipastikan kapan mekanisme penggunaan kode QR itu diterapkan.