Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penerapan program sekolah gratis bagi satuan pendidikan swasta di wilayahnya. Namun, tercatat ada 405 sekolah swasta yang tidak termasuk dalam program ini.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan sekolah swasta yang tidak masuk program sekolah gratis adalah sekolah yang selama ini tidak menerima dana bantuan operasional pendidikan (BOS). Sekolah-sekolah tersebut sudah mandiri dan mampu mengelola operasionalnya tanpa bantuan dana BOS.
"Dari (semua) sekolah ada grade 4-5 itu yang tidak menerima dana BOS, itu ada sekitar 405. Jadi, mereka memang sudah mandiri, tidak menerima dana BOS dari pemerintah pusat. Nah, yang akan kita hapuskan adalah mereka yang menerima dana BOS," kata Budi kepada wartawan, Senin, 5 Agustus.
Menurut Budi, sekolah swasta yang tak masuk program sekolah gratis merupakan sekolah telah mampu bisa menjalankan pengelolaan operasional dari biaya pendidikan siswa.
"Tentu ini kan grade-nya 4-5 ya. Jadi, mereka yang memang swasta yang sudah mungkin seperti itu, kita tidak akan masukkan," ucap Budi.
Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta disebut telah menyetujui agar sekolah gratis bisa diterapkan. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak pun meminta Pemprov DKI segera menjalankan kebijakan tersebut, setidaknya tahun depan.
"Ini tinggal bagaimana kita menerapkannya. Apakah di tahun 2025 atau 2026. Ya, 2025 paling bisa diusahakan secepatnya. Karena ini sudah tidak bisa lagi terlalu diulur-ulur," ungkap Jhonny beberapa waktu lalu.
Jhonny mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan sekolah gratis. Selama ini, DPRD kerap menerima pengaduan dari keluarga tidak mampu, mulai dari kasus putus sekolah hingga ijazahnya ditahan oleh sekolah swasta karena belum melunasi biaya pendidikan.
"Kalau ini terjadi, berarti negara abai. Pemprov DKI Jakarta juga lalai dan juga memang tidak punya sence of crisiss dengan orang yang tidak mampu itu," tegas Jhonny.
Kini, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji rencana penerapan sekolah gratis khususnya swasta di Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan kajian tersebut selesai akhir tahun 2024.