Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik dua pelajar yang terlibat tawuran di kolong jalan layang (flyover) Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
"(pencabutan KJP Plus) ini diatur dalam Pasal 23 sampai dengan 26 dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Waluyo Hadi dilansir ANTARA.
Waluyo menyebutkan, pada Pasal 23 peserta didik yang merupakan penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan dilarang membelanjakan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur, merokok, menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Lalu, melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas, atau pelecehan seksual, terlibat dalam kekerasan atau perundungan, terlibat tawuran, geng motor atau geng sekolah, minum minuman keras atau beralkohol, terlibat pencurian, melakukan pemalakan, pemerasan, penjambretan, terlibat perkelahian, dan penipuan dan tindakan terlarang lainnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik pelajar yang terlibat tawuran di Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur.
"Oh itu otomatis (dicabut), kalau pelaku sebagai penerima KJP, itu kita telusuri siapa orangnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (31/1).
Purwosusilo mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian dan wilayah untuk menelusuri status remaja yang terlibat tawuran, mulai dari identitas lengkap dan lokasi sekolah.
Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja berinisial DSS (18) mengalami luka parah di bagian pergelangan tangan usai terlibat tawuran di kolong "flyover" Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/1).
"Empat pelaku sudah kita tangkap. Mereka berinisial AM (17), AP (16), RA (15) dan P (17)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa (30/1).
Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Namun, pelaku lainnya berinisial FAA yang merupakan otak dari tawuran itu sampai saat ini masih buron.