Djawanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan segera carikan dana bantuan sosial (bansos) yang berasal dari APBD. Bantuan tersebut merupakan program tahap ketiga yang diperuntukkan bagi Keluarga Sasaran Perlindungan Jaminan Sosial (KSJPS).
KSJPS yang memperoleh bantuan dikhususkan di tahun 2018 dan 2019 yang sebelumnya tidak mendapat bansos dari pemerintah pusat. Kepala Bidang Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Yogya Rihari Wulandari menjelaskan perincian pancairan bansos tersebut.
“Kami sudah koordinasikan dengan PT Kantor Pos. Teknis pencairannya sama dengan yang dilakukan pemerintah pusat,” papar Wulandari dilansir dari KR (26/11).
Perlu diketahui, bansos tahap tiga tersebut adalah hasil penyisiran dari tahap pertama dan kedua yang para penerimanya warga pra sejahtera di Kota Yogya namun belum mendapat bantuan dari pemerintah.
Wulandari menjelaskan besaran uang yang didapatkan para penerima sebesar Rp300.000 tiap bulannya untuk periode September hingga Desember 2020 mendatang.
“Peruntukannya empat bulan namun akan kami berikan secara langsung dengan total Rp 1,2 juta. Teknisnya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan mengirimkan surat undangan ke calon penerima untuk pengambilan di kantor pos sesuai jadwal,” jelasnya.
Selain dana bansos yang akan dicairkan Pemkot Yogya, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.