Djawanews.com –YOGYAKARTA-- Pemerintah Kota Yogyakarta memperbolehkan warga melaksanakan Shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan. Syaratnya melakukan pembatasan sesuai zona penularan covid-19 dan menerapkan protokol dengan ketat.
Warga yang tinggal di zona hijau dan kuning, diwilayah tanpa kasus Covid-19 dan daerah dengan risiko penularan rendah, diperbolehkan melaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah di lapangan, masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Prinsipnya masih diizinkan asal tidak terjadi kerumunan. Oleh karenanya, jumlah jamaah harus dibatasi," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (6/5/2021). "Lebih baik memperbanyak jumlah tempat Shalat Id daripada memaksakan digelar di satu tempat tetapi tidak bisa mengendalikan jumlah jamaah," katanya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta menganjurkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan dilakukan di lingkungan rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) dengan sistem undangan untuk jemaah.
"Seperti kalau ke TPS saat pemilu. Warga sudah tahu harus menuju TPS nomor berapa. Sistem seperti ini bisa diterapkan sehingga tertib, terkendali, dan protokol kesehatan bisa dilakukan," kata Heroe.
Setiap panitia penyelenggara Shalat Id diminta berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan PHBI setempat dan membentuk tim untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan. "Jamaah yang datang pun dipastikan dalam kondisi sehat dan berasal dari lingkungan setempat. Jika warga sedang sakit, maka diminta untuk isolasi di rumah," kata Heroe.
Diwilayah zona hijau dan zona kuning pendatang atau pemudik diperbolehkan mengikuti Shalat Id berjamaah di masjid atau lapangan jika sudah selesai menjalani isolasi mandiri selama lima hari bagi yang sehat dan dua minggu bagi yang tertular Covid-19 sesuai dengan rekomendasi puskesmas setempat.
Satgas Covid-19 setempat diperbolehkan penutupan akses jika kapasitas tempat penyelenggaraan shalat Idul Fitri penuh. Haroe Poerwadi selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta berharap agar segera mendapatkan laporan terkait jumlah dan lokasi dilangsungkannya Shalat Idul Fitri nanti.
Ingin tahu info-info mengenai kebijakan selama Hari Raya Idul Fitri 2021? pantau terus djawanews.