PP Muhammadiyah mengeluarkan beberapa sikap dan himbauan pasca Pemilu tahun 2019.
PP Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi islam terbesar Indonesia ikut mengamati proses jalannya pemilu 2019. Pengamatan yang dilakukan Muhammadiyah bukan dalam kapasitas lembaga politik, namun sebagai lembaga kemasyarakatan dan keagamaan. PP Muhammadiyah juga ikut mencermati situasi politik nasional pasca pengumuman hasil Pemilu tahun 2019.
Menanggapi situasi pasca Pemilu tahun 2019, PP Muhammadiyah mengeluarkan poin penting.
Haedar Nashir yang merupakan Ketua Umum PP Muhammadiyah mengatakan poin pertama, yaitu keprihatinan dan kecaman keras. Sikap tersebut dialamatkan pada kerusuhan yang terjadi pada demo tanggal 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Kerusuhan yang dilakukan oleh para perusuh anarkis di luar pendemo diketahui menimbulkan beberapa korban luka, bahkan meninggal dunia.
Dalam konferensi persnya di kantor PP Muhammadiyah, Haedar Nashir juga menuntut untuk dilakukan penyelesaian dengan jalur hukum.
“Tragedi ini harus diusut dan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan telah dinodai oleh orang-orang anarkis yang tidak bertanggungjawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Haedar pada Kamis (23/5).
Poin penting kedua, PP Muhammadiyah juga memberikan apresiasi kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Apresiasi tersebut didasarkan pada persaingan sehat dalam pemilu 2019. Selain itu, penyelesaian masalah Pemilu melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi juga menjadi dasar apresiasi PP Muhammadiyah.
Haedar Nashir juga menyambut baik atas sikap bijak yang dilakukan kedua calon presiden dan wakil presiden. Pernyataan positif yang disampaikan ikut mendinginkan suasana. Pernyataan positif tersebut secara tidak langsung juga memberikan dampak positif dalam situasi politik nasional mutakhir.
Poin ketiga, dalam menangani pengaduan, MK harus bertindak profesional. MK harus menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara adil, objektif, profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apapun.
Mahkama Konstitusi juga tidak boleh menutup mata atas permasalahan, pelanggaran, dan dugaan kecurangan pemilu 2019 jika punya bukti kuat. Haedar berharap MK benar-benar berdiri tegas di atas konstitusi dan dapat memenuhi tuntutan keadilan.
Dalam poin selanjutnya, Haedar menganggap bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi dinamika politik. Dalam perjalanan selanjutnya, pemerintah diharapkan tetap pada jalur hukum dan prinsip demokrasi yang menjadi acuan dalam kehidupan bernegara.
Poin kelima, dalam menyuarakan aspirasi politik masalah Pemilu, massa dihimbau tetap damai, tertib, taat pada aturan, dan menjauhi segala bentuk kekerasan. Terlebih lagi pada pemilu 2019 yang berdekatan dengan bulan suci Ramadan. Seharusnya bulan ramadhan dimaknai dengan nilai-nilai luhur puasa dan akhlak mulia.
Poin keenam, Haedar juga menyerukan agar semua pihak dapat menahan diri. Haedar juga berharap semua pihak dapat menghentikan bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang berpotensi memecah belah bangsa.
Poin ketujuh, Haedar dan PP Muhammadiyah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi menciptakan kerukunan dan suasana damai. Terlebih lagi dalam Pemilu tahun 2019 ini yang telah banyak memecah-belah bangsa. Haedar juga menghimbau agar menghindari pernyataan dan tindakan yang beresiko memperkeruh keadaan.
Poin kedelapan, Haedar berpesan kepada masyarakat, khususnya warga Persyarikatan Muhammadiyah, untuk tidak mudah terpengaruh. Sikap tersebut dikedepankan terutama saat menghadapi informasi dan pesan-pesan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Poin terakhir, Haedar mengapresiasi penyelenggara Pemilu yang telah berusaha bekerja secara maksimal meskipun masih perlu ada evaluasi. Beberapa kejadian buruk yang terjadi pada Pemilu tahun 2019 diharapkan mampu diperbaiki.