Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pemerintah DKI Jakarta Bakal Batasi Masa Tinggal di Rusunawa, Ini Aturan Barunya
Ilustrasi-Rumah DP Rp0 di Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jaktim, Senin 29 Juli 2019 (ANTARA/Adnan N)

Pemerintah DKI Jakarta Bakal Batasi Masa Tinggal di Rusunawa, Ini Aturan Barunya

MS Hadi
MS Hadi 09 Februari 2025 at 07:02am

Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan aturan baru terkait batas masa tinggal bagi penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Durasi tinggal dibedakan berdasarkan kategori penghuni, yakni penghuni umum dibatasi 6 tahun sementara penghuni terprogram bisa tinggal maksimal 10 tahun.

"Surat penyewa (SP) kan berlaku 2 tahun. Jadi, masyarakat terprogram hanya bisa melakukan perpanjangan SP 5 kali dan yang umum hanya bisa perpanjang SP 3 kali," kata Sekretaris DPRKP DKI Jakarta Meli Budiastuti kepada wartawan, Kamis, 6 Februari.

Meli menuturkan, kebijakan pembatasan waktu penyewa rusunawa ini baru akan berlaku setelah adanya revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa. Saat ini, Pemprov DKI masih mematangkan rancangan revisi pergubnya.

"Jadi, argonya setelah pergub terbit. Kan gak mungkin kita hitung ke belakang. Pergub terbit, setelah itu (mulai berlaku pembatasan waktu sewa) 6 tahun ke depan, 10 tahun ke depan," tutur Meli.

Baca Juga:
  • Tunggakan Sewa Rusunawa di Jakarta Capai Rp95,5 Miliar, Ada yang Nunggak 58 Bulan
  • Anies Pamer 33 Tower Rusunawa, Hansat KedaiKOPI: Semoga Semua Peserta Pilpres Bisa Seperti Ini
  • Di Ujung Masa Jabatan, Anies Bicara Soal Janji Politik: Proses Tak Terlihat, Tahu-tahu Nanti Sudah Selesai

Meli menjelaskan alasan pembatasan jangka waktu penghuni bisa tinggal di rusunawa. Menurutnya, rusunawa disediakan Pemprov DKI bukan untuk dihuni selamanya dan tidak bisa dijadikan warisan.

"Kalau masyarakat terprogram, itu bisa turunkan ke anaknya. Kalau masyarakat umum, paling misalkan suami meninggal, boleh ke istrinya, tapi ke anak enggak boleh," ungkapnya.

Jika nantinya kebijakan ini diterapkan, Pemprov DKI akan mengkaji kelayakan penghuni masih tinggal di rusunawa pada perpanjangan sewa di tahun terakhir berdasarkan kondisi ekonominya.

"Ada tim terpadu di situ, untuk mengecek, apakah dia masih layak tinggal di rusun atau tidak. Kalau masih layak, nanti hasil rekomendasinya dia bisa diperpanjang berapa tahun lagi," pungkas Meli.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jakarta#rusunawa#sewa rusunawa#durasi tinggal rusunawa#PEMPROV DKI JAKARTA

Berita Terkait

    Percepatan Hilirisasi Nikel Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Daya Saing Industri Indonesia, tapi Tak Digenjot?
    Berita Hari Ini

    Percepatan Hilirisasi Nikel Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Daya Saing Industri Indonesia, tapi Tak Digenjot?

    Djawanews.com - Krisis energi global kembali menegaskan pentingnya posisi Indonesia dalam peta industri masa depan. Di tengah ketidakpastian pasokan BBM dan fluktuasi harga minyak dunia, hilirisasi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
    Berita Hari Ini

    Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

    MS Hadi 14 Apr 2026 10:08
  • PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Perkuat Strategi Investasi Sampah Jadi Energi, Gimana Caranya?
    Berita Hari Ini

    PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Perkuat Strategi Investasi Sampah Jadi Energi, Gimana Caranya?

    Saiful Ardianto 13 Apr 2026 17:33
  • PLTA Pumped Storage Grindulu 1.000 MW di Pacitan, PLN Perkuat Arah Transisi Energi Bersih
    Berita Hari Ini

    PLTA Pumped Storage Grindulu 1.000 MW di Pacitan, PLN Perkuat Arah Transisi Energi Bersih

    Djawanews.com - PT PLN Persero menyiapkan langkah strategis baru melalui rencana pembangunan PLTA Pumped Storage Grindulu berkapasitas 1.000 megawatt di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Proyek Pembangkit Listrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Batang Toru Nyatakan Kembali Pulih, Operasional Sudah Mulai Jalan Lagi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Batang Toru Nyatakan Kembali Pulih, Operasional Sudah Mulai Jalan Lagi?

    Saiful Ardianto 09 Apr 2026 16:21
  • PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!

    Saiful Ardianto 08 Apr 2026 16:54

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Batang Toru Nyatakan Kembali Pulih, Operasional Sudah Mulai Jalan Lagi?
Berita Hari Ini

1

PLTA Batang Toru Nyatakan Kembali Pulih, Operasional Sudah Mulai Jalan Lagi?

PLTA Pumped Storage Grindulu 1.000 MW di Pacitan, PLN Perkuat Arah Transisi Energi Bersih
Berita Hari Ini

2

PLTA Pumped Storage Grindulu 1.000 MW di Pacitan, PLN Perkuat Arah Transisi Energi Bersih

PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!

PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Perkuat Strategi Investasi Sampah Jadi Energi, Gimana Caranya?
Berita Hari Ini

4

PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Perkuat Strategi Investasi Sampah Jadi Energi, Gimana Caranya?

Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
Berita Hari Ini

5

Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up