Djawanews.com – Hingga kini belum ada kepastian kapan Pemprov DKI Jakarta akan kembali melakukan pembukaan tempat ibadah.
Kendati demikian, pihak Pemprov DKI Jakarta masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Anies Baswedan. Keputusna tersebut dilakukan setelah evaluasi pandemi Covid-19 di Jakarta.
Pembukaan Tempat Ibadah Harus Sesuai Protokol Kesehatan
Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat, dilansir dari Medcom (03/06) menuturkan jika pihak Pemprov bersama Majelis Tinggi Agama (MTA) sepakat semua kegiatan keagamaan dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Meskipun belum ada keputusan pembukaan tempat ibadah, namun Masjid Istiqlal akan kembali dibuka pada Bulan Juli 2020 mendatang. Menurut Hendra hal tersebut dikarenakan Masjid Istiqlal memiliki kewenangan sendiri.
Sebelumnya diketahui jika Presiden Joko Widodo meninjau penerapan new normal di Masjid Istiqlal. Dalam lawatannya, Jokowi sekaligus mengamati secara langsung perkembangan renovasi Masjid Istiqlal.
Lantas kapan pembukaan tempat ibadah akan dilakukan? Ikuti perkembangannya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.