Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pembeli Meikarta Rugi Rp30 M Sebab Apartemen Belum Juga Diserahkan
Meikarta (detik)

Pembeli Meikarta Rugi Rp30 M Sebab Apartemen Belum Juga Diserahkan

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 07 Februari 2023 at 06:22pm

Djawanews.com – Kuasa Hukum Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Rudi Siahaan mengungkapkan total kerugian pembeli Meikarta mencapai Rp30 miliar. Kerugian konsumen ini berasal dari biaya yang dikeluarkan untuk membayar unit apartemen Meikarta yang dikelola PT Mahkota Sentosa Utama.

Diketahui, anak perusahaan Lippo Group itu seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020 kepada konsumen. Namun, hingga waktu yang dijanjikan konsumen tidak pernah menerima apartemen itu.

Ia menambahkan jumlah kerugian Rp30 miliar itu baru berasal dari pembelian yang terdata dan tergabung dalam komunitas. Oleh karena itu, ia meyakini kerugian itu bisa lebih besar lagi.

"Yang terdata pasti sekitar Rp30 miliar. Itu (berasal dari) sekitar 130 yang terdata. Yang tidak terdata ada sekitar 300-400 orang, itu kami belum masukan karena dia (konsumen) belum melengkapi data-data yang diperlukan," ungkap Rudy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (7/2).

Baca Juga:
  • Ribuan TKA Ilegal Asal China Bekerja di Meikarta, Benarkah?

Di sisi lain, ia mengatakan PKPKM pun tidak mau asal-asalan dalam menghimpun data konsumen. Hal tersebut dilakukan demi mencegah pihak yang hanya mengaku sebagai korban tanpa dibarengi dengan data yang valid.

"Kami tidak asal terima karena kami komunitas berbadan hukum," imbuhnya.

Ia mengatakan pembeli Meikarta sebenarnya sudah meminta kepada manajemen MSU untuk mengembalikan uang mereka. Bahkan, pembeli pernah menggelar aksi di halaman Bank Nobu selaku bank pembiayaan Meikarta di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan pada akhir Desember 2022 lalu.

Para konsumen meminta bank tersebut mengembalikan uang yang sudah masuk untuk pembelian unit Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tak hanya itu, para konsumen pun mengadu ke DPR untuk meminta keadilan. Bukannya mendapat hak, sejumlah konsumen yang tergabung dalam PKPKM malah digugat senilai Rp56 miliar di PN Jakarta Barat oleh pihak PY MSU.

Gugatan itu ditujukan pada 18 orang konsumen atas pencemaran nama baik. Berdasarkan situs SIPP PN Jakbar, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt tertanggal 23 Desember 2022.

Sementara itu, pihak Meikarta mengklaim sudah menyerahkan 1.700 unit apartemen kepada konsumen.

Pada Agustus 2022, Meikarta melakukan serah terima unit apartemen di tower ke-11 dan ke-12 Timberlake Tower. Total unit yang sudah diserahterimakan kepada pembeli diklaim sebanyak 1.700-an unit.

"Ini merupakan tower yang ke-11 dan ke-12 yang akan diserahterimakan ke pemilik unit," ujar 'Chief Marketing Officer' (CMO) Meikarta, Lilies Surjono, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Meikarta juga mengaku sudah melakukan serah terima tower ke-9 dan ke-10. Mengutip detik.com, ia mengatakan, Meikarta sudah melakukan serah terima kepada para konsumen sebanyak 1700-an unit.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Pembeli Meikarta#Meikarta#Apartemen#berita hari ini#BISNIS

Berita Terkait

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    Djawanews.com – Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Thailand yang dipicu oleh sengketa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    MS Hadi 15 Jul 2025 19:04
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antar ketua umum partai politik terkait ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

1

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
Berita Hari Ini

2

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

3

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Berita Hari Ini

4

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

5

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up