Djawanews.com – Pelarian Briptu Christy berakhir. Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap polisi wanita (polwan) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) itu pada Rabu (9/2) malam.
Polisi menangkap polwan berparas cantik dan sudah menikah itu di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Mengutip jpnn.com, ada lima fakta menarik seputar Briptu Christy.
- Meninggalkan kedinasan Polri Briptu Christy diketahui menjadi viral setelah disebut menghilang.
Ternyata, dia telah meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari. Dari penjelasan Polda Sulut, Briptu Christy terakhir berdinas pada 15 November 2021.
- Masuk daftar pencarian orang (DPO)
Tindakan meninggalkan dinas Polri menyebabkan Briptu Christy dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulut.
Selain itu, Polda Sulut membentuk tim gabungan Propam untuk mencari Briptu Christy.
- Dicari ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah mencari tahu keberadaan Briptu Christy.
Dari informasi diterima Polda Sulut, Briptu Christy berada di Kendari, Sultra.
“Sudah didatangi (ke Kendari),” kata Jules.
- Dikaitkan dengan video asusila
Hilangnya Briptu Christy sempat dikaitkan dengan video asusila yang beredar di media sosial.
Sebab, pemeran wanita dalam video dewasa itu disebut mirip dengan Briptu Christy. Namun, hal ini sudah dibantah oleh Polda Sulut, karena pemeran wanita dalam video asusila belum diketahui identitasnya.
- Terancam dipecat dari Anggota Polri
Polda Sulut menyebut Briptu Christy terancam dipecat dari Korps Bhayangkara. Sebab, Briptu Christy telah meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut.