Djawanews.com – Ekonom Yanuar Rizky menganggap keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR pemeriksaan COVID-19 lebih parah ketimbang nepotisme yang dilakukan rezim Soeharto, pada masa Orde Baru.
"Waktu dulu saja, zaman pak Harto yang segitu-gitunya (nepotisme) Orde Baru, sempat saya periksa kasus, nggak ada tuh tier kosong," jelas Yanuar dalam webinar yang diadakan oleh PRIMA, Selasa (16/11).
Tier kosong yang dimaksud merupakan keterlibatan langsung pejabat negara dalam suatu perusahaan yang terdapat di lingkungannya.
"Tier kosong tuh artinya, misal saya ketemu namanya Tutut di satu perusahaan yang saya periksa. Tapi, itu nggak ada juga," ungkap dia.
diketahui sebelumnya, marak dugaan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terlibat bisnis PCR sebagaimana diungkap oleh Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto.
Keterlibatan Luhut diketahui lewat PT Toba Bumi Energi serta PT Toba Sejahtera, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Sementara, dugaan keterlibatan Erick berkaitan dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan tersebut dipimpin oleh saudara Erick, yaitu Boy Thohir.
Relasi antara Boy Thohir dan Erick Thohir inilah yang disebut Yanuar sebagai tier satu. Terlebih, Luhut juga mengonfirmasi kepemilikan sahamnya dalam TOBA.
"(Luhut) tier kosong kan dikonfirmasi sendiri oleh pak LBP kan, dia mengakui punya saham di TOBA, berarti dia tier kosong. Boy Thohir (jadi) tier satu karena dia afiliasinya Erick Thohir, sesuatu yang tidak perlu kita lakukan pemeriksaan dulu ke sistem pembayaran, itu kan sudah keliatan," kata Yanuar.
Hal ini lah yang membuat dia mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap reformasi serta pemerintahan yang bersih dari nepotisme.
"Kalau kita masih commited sama reformasi, nggak ada yang namanya bisnis kaya gini nih. Ada nepotismenya," tutup Yanuar.
Saat ini, Luhut dan Erick dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran tindak pidana kolusi dan nepotisme, yakni Pasal 5 angka 4 Jo Pasal 21 dan Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Sebelumnya, Luhut mengaku siap diaudit dan diperiksa terkait tes PCR.
"Yang paling gampang, kita nggak usah marah-marah, audit saja. Siap banget (diaudit)," ungkap Luhut dalam wawancara, Jumat (12/11) sore.
Ia juga berucap siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai sejumlah orang melaporkan persoalan ini ke lembaga anti rasuah itu. Luhut mengganggap tidak ada yang ia takutkan sepanjang ia tidak melakukan yang dituduhkan.
"Siap saja kenapa sih nggak? Enggak ada yang saya takutin sepanjang saya itu tidak melakukan itu," ujar Luhut.
Luhut mengatakan sejak perusahaan itu berdiri dua tahun lalu, ia tidak mengambil untung sedikit pun. Luhut juga mengatakan jika uang yang ia miliki dari bisnisnya selama ini sudah cukup untuk hidup.
Adapun keterlibatannya dalam pendirian PT GSI, kata Luhut, karena persoalan kemanusiaan. Menko Marves mengaku bersama sejumlah pengusaha besar lainnya mendirikan perusahaan tersebut guna membantu pengadaan tes PCR sehingga bisa lebih murah dan dilakukan dalam jumlah banyak.
"Dari awal tidak ada ke kantong saya satu peser, buat saya itu untuk apa sih?" ujar Luhut.
Ingin tahu informasi mengenai kabar terbaru lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews