Djawanews.com – Honor yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto dari pemakaman jenazah COVID-19 mencapai Rp70 juta. Kenapa bisa mendapatkan honor yang sedemikian besar?
Untuk setiap pemakaman satu jenazah COVID-19, pejabat menerima honor sebesar Rp100.000. Jika besar honor tersebut dikalikan dengan jumlah kematian karena COVID-19 di Jember yang cukup banyak, hasilnya yakni Bupati Jember Hendy Siswanto mendapat honor Rp70.500.000.
Tidak hanya bupati, pejabat yang masuk tim pemakaman juga mendapat honor yang kurang lebih sama, yakni Rp70 juta. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logstik BPBD Jember.
Sehingga jika ditotal semua honor dari pemakaman jenazah COVID-19 tersebut sebesar Rp 282 juta.
"Kenapa sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal," kata Hendy melansir Kompas, Kamis, 26 Agustus.
Hendy menjelaskan bahwa honor tersebut merupakan konsekuensi dari tugasnya memonitor pemakaman jenazah COVID-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal. Ia mengaku tidak berharap mendapat honor sebesar itu, karena berarti jumlah kematian akibat COVID-19 juga banyak.
"Pelayanan itu harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja," kata Hendy.
Selain itu, Hendy beralasan, honor yang diterimanya diberikan kepada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal.
"Honor yang saya terima langsung kami berikan kepada keluarga yang meninggal karena COVID-19, yang tidak mampu," kata Hendy.
Menanggapi hal itu, anggota Pansus COVID-19 DPRD Jember Hadi Supaat menilainya sebagai tindakan yang tidak etis. Pasalnya mereka sudah digaji negara. Di luar gaji, mereka juga mendapat tunjangan.
"Ini keputusan yang fatal dan tidak etis," tegas Hadi.
Hadi mengharapkan semua pihak seharusnya menunjukkan keprihatinan dalam masa sulit pandemi seperti sekarang.
"Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan. Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan," kata Hadi.